Pemko Banda Aceh Raih Digital Government Award 2023

Share

Nukilan.id – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Bakri Siddiq, kembali menorehkan prestasi emas. Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menganugerahkan Digital Government Award untuk Banda Aceh.

Baca Juga: Cegah Stunting, Pemko Banda Aceh Gelar Aksi Penimbangan Balita Serentak

Penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat atas peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan Pemko Banda Aceh. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan KemenPANRB sedari Agustus 2022, indeks SPBE Banda Aceh mencapai 3,15 poin dengan predikat Baik.

Angka ini naik drastis dari pencapaian indeks 2021, yakni 2,62 poin. Adapun domain dan aspek penilaian SPBE sendiri meliputi Kebijakan SPBE (kebijakan internal tata kelola SPBE), Tata Kelola SPBE (perencanaan strategis, TIK, penyelenggaraan SPBE), Manajemen SPBE (penerapan manajemen, audit TIK), dan Layanan SPBE (layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik).

Dan yang lebih membanggakan, indeks SPBE Banda Aceh merupakan yang tertinggi di Provinsi Aceh, bahkan melampaui target nasional (2,6). Bukan hanya itu, dalam kategori Penguatan Kebijakan SPBE, Pemko Banda Aceh menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Sumatra yang berhasil meraih Digital Government Award tahun ini.

Penghargaan bergengsi dimaksud, diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq di sela-sela pelaksanaan SPBE Summit 2023 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.

“Pertama sekali, saya mendedikasikan Digital Government Award atau Anugerah Pemerintahan Digital ini kepada segenap jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah berkerja keras dan cerdas dalam menerapkan SPBE selama ini,” ujar Bakri usai menerima penghargaan.

Menurutnya, di era serba digital seperti sekarang ini, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mutlak harus dilakukan pemerintah daerah di semua lini pembangunan. “Di samping untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat, SPBE ini kita jalankan guna memenuhi prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan publisitas.”

“Dengan begitu, semua pihak dapat bersama-sama mengawasi sekaligus memberikan masukan konstruktif demi kelancaran roda pemerintahan dan kesuksesan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pemko Banda Aceh pun disebutnya telah selangkah lebih maju dalam pemanfaatan IT sehingga menjadi rujukan banyak kabupaten/kota lain, termasuk dari luar Aceh. “Hal ini bisa dilihat dari beragam inovasi plus aplikasi berbasis elektronik yang telah kita lahirkan, mulai dari e-Kinerja, e-Absensi, SP2D online, sistem monitoring pajak online (tapping box), e-Parking, hingga pelayanan kependudukan dan perizinan berbasis online.”

Sesuai dengan tagline “Aceh Meutaloe Wareh Gaseh-Meugaseh Bila-Meubila”, Bakri juga menyatakan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan TIK dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat.

“Seiring sejalan, pembenahan di beberapa kategori penilaian perlu dilakukan agar dapat meningkatkan, minimal mempertahankan apa yang sudah kita raih. Saya optimis, dengan penyederhanaan birokrasi di berbagai lini plus pemanfaatan IT akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat dan jalannya pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Selain itu, dalam waktu dekat dengan dukungan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, Ia menyatakan kesiapan Banda Aceh sebagai pilot project Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Indonesia.

“Tujuan utamanya agar masyarakat bisa semakin mudah mengakses berbagai keperluan perizinan maupun non perizinan, cukup dengan gadget di tangan saja,” ujarnya.

Dirinya pun sangat bersyukur, berdasarkan pemantauan dan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian PANRB sedari Agustus 2022 lalu, penerapan SPBE Pemko Banda Aceh kini semakin baik, “Sehingga kita berhak mendapatkan Digital Government Award untuk kategori Penguatan Kebijakan SPBE tahun ini.”

Dan yang lebih membanggakan, dalam kategori tersebut, Banda Aceh menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Pulau Sumatra yang meraihnya.

“Dengan nilai indeks SPBE 3,15 poin, Banda Aceh menjadi yang terbaik di Aceh. Pencapaian kita pun lebih baik dibanding 2021 (2,62), dan bahkan bisa melampaui target nasional sebesar 2,6 poin. Alhamdulillah,” ujarnya.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Menteri PANRB dan segenap jajaran, serta Bapak Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang telah memberi atensi penuh kepada Banda Aceh. Insyaallah, penghargaan ini kian memotivasi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” ujarnya lagi. []

Baca Juga: Hardiknas 2023: Tantangan dan Harapan Mewujudkan Mutu Pendidikan Aceh yang Lebih Baik

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News