HAkA Gelar Temu Paralegal Lingkungan Hidup Kelompok Perempuan Aceh

Share

Nukilan.id – Dalam rangka memperkuat gerakan perempuan di Aceh, khususnya di bidang advokasi pengelolaan sumber daya alam, Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menyelenggarakan acara Temu dan Pelatihan Lanjutan Paralegal Lingkungan Hidup Kelompok Perempuan di Aceh yang dilaksanakan di Hotel Ayani, Senin (29/3/2021).

Baca juga: KKJ Minta Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Nurhadih

Kegiatan ini mempertemukan 40 perempuan dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, dengan tujuan untuk memulai forum refleksi dan dan berbagi pengalaman upaya kelompok perempuan di seluruh provinsi Aceh dalam melestarikan lingkungan dan akses ruang hidup yang adil dan setara.

Ketua Yayasan HakA,  Farwiza berharap bahwa, kegiatan ini akan menghasilkan perumusan strategi bersama untuk membangun gerakan perempuan paralegal lingkungan hidup di tingkat akar rumput yang bersifat kolaboratif dan inklusif dengan berbagai pihak yang berkaitan seperti pemerintahan dan juga CSO.

Kami juga berharap, lanjutnya – kegiatan ini dapat menjadi salah satu bagian dari kerj-kerja kita bersama untuk saling menguatkan dalam upaya perlindungan lingkungan terutama untuk menjaga sumber air. Kita juga perlu menyadari bahwa rusaknya lingkungan akan berdampak pada hilangnya sumber air yang menjadi bahagian kebutuhan dasar hidup kita sehari-hari.

Selain itu, ia menambahkan bahwa, kegiatan ini adalah kegiatan pelatihan lanjutan untuk perwakilan dari kelompok-kelompok perempuan yang sudah dibekal ilmu paralegal pada tahun 2020 yang lalu.

“Di tahun 2020 yang lalu, pelatihan paralegal untuk kelompok masyarakat melibatkan 158 perempuan dari 13 kabupaten/kota,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Aceh Targetkan Bendung Irigasi Sigulai Tuntas di 2022

Farwiza menyampaikan, Temu dan Pelatihan Lanjutan Paralegal Lingkungan Hidup yang akan berjalan selama tiga hari, di Hotel Ayani dan Gampong Nusa, akan memberikan wadah diskusi untuk semua peserta yang hadir.

Pada hari pertama,  jelasnya – Temu Paralegal melakukan dua sesi berbentuk talk show. Sesi talk showpertama bertema Peran Perempuan dalam mendorong penegakan hukum dan kebijakan tata ruang, menghadiri tiga narasumber: Bapak Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil (Polda Aceh) yang di wakili oleh bapak Ipda Wahyudi perwakilan Unit IV Tipidter Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh dan Ibu Dr. Asmawati Husaini, MA sekretsris Tim Penggeral PKK Provinsi Aceh mewakili ibu Ketua PKK Aceh.

“Pada pertemuan ini sejatinya di hadiri juga oleh Ibu Hj. Illiza Sa’adudin Djamal, S.E anggota Komisi X DPR RI melalui zoom meeting namun karena sesuatu dan lain hal tidak bisa berhadir,” sebutnya.

Sesi talk show kedua, kata dia – bertema Peran Paralegal Lingkungan Hidup dalam membangun Gerakan Masyarakat Sipil, menghadirkan 4 perempuan yang telah berkontribusi dalam membangun gerakan perempuan di tingkat tapak yaitu: Ibu Asfinawati (YLBHI-Jakarta), Ibu Sumini (Provinsi Aceh), Ibu Afrilni (Provinsi Sumatera Barat), dan Ibu Sumarni Laman (Kalimantan Timur).

Baca juga: Kemendagri Teken MoU dengan Kemensos dan Forum Rektor Indonesia

“Dua sesi talk show ini adalah wadah membagi cerita, pengalaman, dan pengetahuan dari para pemangku kepentingan berbeda yang akan menjadi sumber daya dalam menghasilkan rencana kegiatan lanjutan untuk meningkatkan partisipasi perempuan,” jelas Farwiza.

Sementara itu, Dr. Asmawati dalam paparan materinya menyampaikan bahwa, kegiatan ini adalah langkah yang penting untuk meningkatkan peran dan partisipasi perempuan, khususnya di bidang perlindungan lingkungan. Kesehatan lingkungan berdampak sangat besar terhadap ruang hidup perempuan.

“Upaya-upaya kelompok perempuan ini penting untuk kita dampingi bersama demi lingkungan hidup yang sehat di daerah dan juga dorongan untuk menyusun rekomendasi bersama dalam menindak lanjuti kegiatan ini,” kata Dr. Asmawati.

Baca juga: Surat Edaran Muhammadiyah Tentang Ibadah Ramadhan

Pada hari kedua, kegiatan ini akan dilanjutkan di Gampong Nusa, dimana para peserta akan diberikan pelatihan-pelatihan dalam teknik advokasi, khususnya di bidang pengorganisasian, uji akses informasi, perempuan dan ekologi, hukum lingkungan, dan etika lingkungan. Pasca pelatihan-pelatihan ini, peserta difasilitasi untuk menyusun peta aksi paralegal lingkungan hidup untuk kelompok masyarakat perempuan. 

Penyelenggaraan acara ini tidak luput dari komitmen HAkA dalam memperkuat grassroots dalam kegiatan-kegiatan penyelamatan sumber daya alam dan lingkungan, khususnya kelompok perempuan. HAkA pertama melakukan kegiatan pelatihan paralegal untuk kelompok masyarakat di grassroots pada tahun 2016.[]

Baca juga: Kementan: Komoditas Pangan Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News