Nukilan.id– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh melalui Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis SH MSi mengungkapkan rasa kagummya atas kekayaan intelektual pengrajin Aceh Besar yang dituangkan dalam berbagai macam handicraft di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar di Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (31/3/2023).
Junarlis mengatakan, Aceh Besar meraih apresiasi dan penghargaan pada ajang promosi kreasi kerajinan di Jakarta Internasional Handicraft (Inacraft) ke-23, di Jakarta Convention Center (JCC) awal maret lalu. Tak salah jika kerajinan Aceh Besar meraih banyak apresiasi di Inacraft, karena memang kerajinan Aceh Besar memiliki ciri khas yang berbeda dan sangat bagus.
“Saya sangat kagum dan terpesona dengan hasil karya para pengrajin di Aceh Besar ini,” ujarnya saat mengunjungi Dekranasda Aceh Besar.
Junarlis juga mengapresiasi Pemerintah Aceh Besar, Dekranasda dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Kantor Hukum dan HAM dalam melakukan pembinaan terhadap kekayaan intelektual dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap hasil karya masyarakat.
“Semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik untuk mendukung, melindungi tumbuh dan berkembangnya handicraft pengrajin,” harapnya.
Ketua Harian Dekranasda Aceh Besar Ir Darmansyah ST MSi yang juga Kadiskopukmdag Aceh Besar mengatakan Kantor Kemenkumham Aceh telah memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan hasil karya masyarakat Aceh Besar khususnya kepada pelaku usaha melalui penyuluhan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Hak Cipta, Hak Paten dan sebagainya.
“Kemenkumham Aceh selama ini telah memberikan dukungan bagi pengerajin kita untuk mendapatkan HKI, Hak Cipta dan Hak Paten,” katanya.