Nukilan.id – Himpunan Wiraswasta Pengusaha Minyak Gas (Hiswana Migas) wilayah Aceh mengajak kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini masih menggunakan tabung LPG 3 kg agar segera beralih ke sumber energi yang lebih aman.
Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdindi, menyatakan bahwa meskipun penggunaan tabung LPG 3 kg sangat umum di masyarakat. Namun, terdapat aturan yang berlaku secara resmi melarang ASN untuk menggunakan tabung tersebut.
Ia mengatakan, bahwa Hiswana Migas Aceh telah mengidentifikasi terdapat sejumlah ASN yang masih menggunakan tabung LPG 3 kg. Oleh karena itu, ia mengimbau agar segera beralih ke sumber energi yang lebih aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Disamping itu, pihaknya juga mengajak masyarakat Aceh untuk lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan dalam menggunakan energi, termasuk LPG.
“Aturan jelas, yang berhak masyakarat miskin, usaha mikro,” kata dia.
Selanjutnya, Nahrawi menyarankan agar para ASN yang masih mengunakan LPG 3 kg agar dapat melakukan penukaran (trade in) tabung 3 kg dengan tabung LPG 5,5 kg.
“Penukaran bisa dilakukan melalui agen resmi non PSO atau di Pertamina langsung, 2 tabung LPG 3 kg bisa ditukar dengan satu tabung LPG 5,5 kg,” katanya.
Sementara itu, ia juga mengajak Pemerintah Kota Banda aceh untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg di pangkalan mengenai berapa jumlah yang diterima dari agen penyalur dan berapa yang didistribusikan.
“Pengawasan harus diperketat, sehingga tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET, atau menjual kepada yang tidak berhak,” ungkapnya. [Dialeksis.com]