Nukilan.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak ada perpecahan dan perselisihan antar umat beragama yang disebabkan oleh isu-isu politik serta tetap menjaga kerukunan menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi menyampaikan, seluruh umat beragama di Indonesia seharusnya dapat memaknai tahun politik ini sebagai ajang untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Di tahun politik ini, agar kita dapat menjadi saling pengertian, tidak menjadikan isu politik ini perpecahan antara kita umat dan bangsa Indonesia,” ujarnya ditemui di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023).
Ia menilai, dengan keberagaman identitas yang ada di Indonesia, sudah seharusnya menjadikan pemilu untuk meningkatkan sikap saling menghargai di antara satu sama lain baik dari itu agama, suku, ras, bangsa, dan lainnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka tahapan pemilu tahun 2024 pada 24 Juni 2022 lalu. Segala bentuk tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan dicantumkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Selanjutnya, dilihat dari PKPU yang dikeluarkan oleh KPU, tertera jadwal pemungutan suara rencananya akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang, dengan masa kampanye selama 75 hari lamanya dari tanggal 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau .