Delegasi ALSA USK Raih Juara 2 Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional

Share

Nukilan.id – Delegasi Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK) dari Asian Law Students’ Association Local Chapter (ALSA LC) berhasil meraih juara 2 kompetisi National Moot Court Competition (NMCC) yang berlokasi di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Tiga Siswi MTsN 2 Aceh Besar Raih Juara di Kompetisi LCCM

NMCC merupakan kompetisi peradilan semu di tingkat nasional yang diselenggarakan oleh ALSA Indonesia. Para peserta diharuskan mampu membuat dan menyelesaikan suatu kasus tindak pidana.

Sebelum mengikuti kompetisi setiap peserta sudah diberikan proposal yang berisi tata tertib, tanggal–tanggal penting dan teknis perekaman seperti posisi kamera, serta kasus yang akan mereka tangani. Kemudian, proposal tersebut akan dikirimkan beberapa bulan sebelum perekaman dimulai.

Salah satu delegasi, Nurul Isnina Dharma menyampaikan, bahwa kompetisi ini akan melalui dua tahapan yakni penyisihan dan final. Kedua babak ini mereka lewati dengan dua kasus yang berbeda.

“Ada dua babak, babak penyisihannya itu beda kasusnya sama babak final. Jadi, kita harus ngulik kasusnya itu dua kali gitu. Nah, kalau yang kemarin yang pertama kita kebetulan dapatnya HKI, hak kekayaan intelektual. Jadi, penentuan kasus-kasus ini itu tergantung sama tuan rumah terus mereka tuh ada konsultasi lagi sama praktisi sekitar, kira-kira nih isu hangat apa yang bisa diangkat, yang bisa dikulik gitu lah untuk NMCC ini sama isu yang jarang terkupas gitu,” kata Nurul.

Ia melanjutkan, kasus yang diangkat pada kompetisi ini menjadi sebuah tantangan tersediri dikarenakan kasus membahas tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Padahal sebelumnya pihaknya selalu mengangkat kasus bidang perdata. Namun, kali ini harus bermain peran menjadi kasus pidana sehingga terdapat keesulitan tersendiri saat melakukan riset dilapaangan.

“Dari kasusnya sebenarnya udah challenge banget juga. Karena kan dari perdata harus dibawa ke pidana itu harus muter otak, dan kebetulan kita di Aceh ini jarang ada kasus itu, jadi mau cari riset dari KEMENKUMHAM langsung datanya nggak ada di mereka,” ucapnya.

Selanjutnya, Nurul Menjelaskan, sebelum mengikuti kompetisi pihaknya melakukan pengkaderan kepengurusan terlebih dahulu yakni peradilan semu barulah setelah itu melakukan latihan NMCC sekaligus pengenalan kepada para seluruh anggota ALSA LC USK.

Hal senada disampaikan oleh Muharam Fauzul Arsy yang juga salah satu delegasi, bahwa pihaknya membutuhkan waktu 7 bulan lamanya untuk melakukan persiapan menuju kompetisi, pada 3 bulan pertama pihaknya berfokus pada pemecahan kasus dilanjutkan dengan latihan sidang dan proses perekaman.

“Jadi dikirim proposalnya tuh beberapa bulan sebelum perekaman dimulai. Jadi, kami menyelesaikan kasus itu ada lah sekitar tiga bulan, latihan sidang 3 bulan, sama perekaman ada sekitar 7 bulanan,” ucap Aram.[]

Baca Juga: Nabilah Zahra Sabet Medali Perunggu Pada Kompetisi Sains Nasional 2021

Read more

Local News