Nukilan.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beri tanggapan mengenai isu transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai. Dirinya mengaku tidak mengetahui informasi tersebut serta baru menerima surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dia terima mengenai transaksi.
Menanggapi pernyataan Menkeu Sri Mulyani, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda beri pernyataan bahwa pihaknya sudah menyerahkan
200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” ucapnya.
Ivan menyampaikan menyampaikan, yang diterima Sri Mulyani hanya sebatas rekap laporan.
“Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023,” kata Ivan kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Sementara untuk besaran nilai secara lebih detail, sudah tercantum dalam dokumen yang lain. Kemudian, dokumen-dokumen tersebut sudah pihaknya serahkan ke Sri Mulyani.
“Nilai detail mengenai mutasi rekening serta dana yang terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya. Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu,” pungkasnya.[]