Kemenkeu Perluas Mandat SMF Dukung PEN di Bidang Perumahan Rakyat

Share

Nukilan.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan perluasan mandat kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu, Meirijal Nur, mengatakan, perluasan mandat ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas ekonomi lemah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Di antaranya mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan, baik dari sisi supply dan demand, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau semakin lebar,” ujar Meirijal, Jumat (26/3) via video conference.

Baca juga: 30 Juta UMKM Bangkrut Akibat Pandemi

Menurut Meirijal, melalui perluasan mandat tersebut, SMF bisa memberi dukungan pembiayaan yang tidak hanya terbatas pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) siap huni, tetapi juga pada Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli agar mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.

Perluasan mandat ini juga membuka peluang SMF untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan lewat kredit konstruksi, bekerja sama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan.

Untuk mendukung supply perumahan, SMF juga ambil andil dalam pembiayaan dan persiapan proyek kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBBU) untuk mengoptimalkan aset negara.

Baca juga: Terkait Dana Otsus, Ketua KPK Ingatkan Pemerintah Aceh

Nah saat ini, SMF tengah menjajaki kolaborasi dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait program produk keluarga sejahtera. “Dengan program ini, SMF akan mengalirkan pembiayaan sekunder kepada Lembaga Keuangan untuk menyediakan kredit mikro yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Diretur Utama SMF Ananta Wiyogo.

Ananta mengatakan, upaya ini bisa memungkinkan lebih lebarnya akses masyarakat dengan pendapatan informal (non fixed income) di bawah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk bisa melakukan renovasi dan pengembangan rumah yang lebih layak huni.

Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan mampu menciptakan multiplier effect yang bermuara pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke depannya.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik 2021, ASN Tunggu Aturan MenPAN-RB

Sebagai tambahan informasi, PT SMF ini merupakan BUMN yang didirikan tahun 2005, di bawah Kementerian Keuangan. BUMN ini mengemban tugas sebagai SMV untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan.

SMF berkontribusi dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan lewat kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan. [Kontan.co.id]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News