Nukilian.id – Pemerintah menyatakan bahwa hingga kini pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens, masih disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dalam peristiwa tersebut, KKB pimpinan Egianus Kogoya juga membakar pesawat Susi Air di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Kekinian, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan sikap pemerintah terkait insiden tersebut.
Hal itu ia sampaikan dalam keterangan pers yang tayang di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (14/2/2023).
“Saya Menko Polhukam RI ingin menyampaikan penjelasan dan sikap pemerintah terkait dengan tragedi atau peristiwa Susi Air yang sampai hari ini masih terjadi penyanderaan oleh sekelompok orang kelompok kekerasan bersenjata Papua, KKB, yang masih menyandera pilot Philips Mark Mehrtens, yang belum dilepas,” ujarnya.
“Penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima. Oleh sebab itu upaya persuasif menjadi pedoman utama dengan keselamatan sandera tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain,” sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Selandia Baru.
Hal itu, bertujuan untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan Philips Mark Mehrtens dari tangan KKB.
Di sisi lain, Mahfud juga menuturkan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi Republik Indonesia, hukum internasional, maupun fakta yang sekarang sedang berlangsung.
Dia menegaskan karena Papua merupakan bagian sah dari NKRI, maka seterusnya dan selamanya akan tetap jadi bagian sah dari NKRI.
Sebelumnya, Kapolres Nduga AKBP Rio Aleksander Penelewan membenarkan bahwa KKB Egianus Kogoya telah melakukan penyerangan, intimidasi, serta pembakaran pesawat.
Menurutnya, Egianus Kogoya memimpin langsung intimidasi terhadap 15 pekerja pembangunan Puskesmas Paro tersebut.
Aleksander mengatakan selain membakar pesawat, KKB juga membawa dan menyandera pilot Philips. Dia memastikan pilot asal Selandia Baru itu dalam kondisi masih hidup. tuturnya[]