Nukilan.id – Peta Zonasi Risiko Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berubah lagi di Aceh, berdasarkan hasil analisis data penanganan pandemi per 21 Maret oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Sementara itu, kasus baru positif terinfeksi virus corona bertambah lagi enam orang dalam 24 jam terakhir.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media massa melalui rilis rutinnya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Pengadilan Negeri Banda Aceh Tolak Gugatan PT. Harum Jaya
“Perubahan zonasi risiko ini karena terjadi perubahan pada indikator-indikator yang diukur oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional,” tutur SAG.
Ia menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional mengukur indikator epidemiologis, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan di setiap kabupaten dan kota. Analisis dilakukan berdasarkan data kasus positif, pemeriksaan laboratorium, dinamika kasus, dan kapasitas pelayanan rumah sakit.
Hasil analisis diumumkan secara mingguan. Hasil analisis data per 21 Maret 2021, zona kuning di Aceh mencapai 17 kabupaten/kota, dan zona oranye tinggal enam kabupaten/kota lagi.
Zona kuning meliputi Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Pidie, Aceh Utara, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Nagan Raya, Lhokseumawe, Subulussalam, Bener Meriah, Aceh Jaya, dan Sabang. Zona oranye; Aceh Tamiang, Langsa, Pidie Jaya, Banda Aceh, Aceh Besar, dan Simeulue.
“Akan tetapi peta zonasi risiko Covid-19 itu berubah berdasarkan hasil analisis data pandemi terbaru, per tanggal 21 Maret 2021. Zona kuning masih tetap 17 daerah, namun minus Aceh Jaya dan Aceh Singkil karena “turun kelas” menjadi zona oranye. Sedangkan Kota Langsa dan Kabupaten Pidie Jaya “naik peringkat” menjadi zona kuning,” urai SAG.
Berdasarkan hasil analisis terbaru tersebut, kata dia – 17 daerah zona kuning di Aceh saat ini meliputi Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Aceh Barat, Pidie, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Nagan Raya, Lhokseumawe, Subulussalam, Bener Meriah, dan Sabang. Zona oranye yakni Aceh Tamiang, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Singkil, dan Simeulue.
Baca juga: KPK Dorong Peran Kampus dalam Pembangunan Aceh
“Zona kuning dan oranye bukan zona nyaman karena belum aman. Zona aman warnanya hijau, maka segera pindah ke zona yang lebih baik,” sebut SAG.
Kasus Covid-19
Selanjutnya, SAG mengabarkan kondisi terakhir penanganan Pandemi Covid-19 di Aceh, per tanggal 25 Maret 2021. Secara akumulatif, kasus Covid-19 di Aceh sudah tercatat sebanyak 9.797 kasus/orang. Para penyintas yang sudah sembuh sebanyak 8.008 orang. Penderita dalam perawatan sebanyak 1.397 orang, dan kasus meninggal dunia sebanyak 392 orang.
“Ada penambahan enam kasus baru terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona. Para penderita baru tersebut meliputi warga Kabupaten Gayo Lues dan warga Aceh Besar sama-sama dua orang. Dua lagi masing-masing warga Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Besar,” sebutnya.
Selain penambahan kasus baru positif Covid-19, kata SAG – penderita yang dinyatakan sembuh juga bertambah sebanyak dua orang, keduanya warga Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara itu, tiga orang warga kabupaten Aceh Tamiang dilaporkan meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia bertambah tiga orang, sehingga menjadi 392 orang, sejak kasus Covid-19 masuk ke Aceh,” tambah SAG.
Baca juga: Golkar Merosot, Akibat Konflik Nurlif dengan MPW PP
Sementara itu, lanjutnya – kasus-kasus probable secara akumulatif sebanyak 672 orang, yang meliputi 602 orang sudah selesai isolasi, 12 orang sedang isolasi di rumah sakit, dan 58 orang meninggal dunia. Kasus probable merupakan kasus-kasus yang menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19, urai SAG.
“Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 7.093 orang. Suspek yang telah selesai melakukan isolasi sebanyak 6.976 orang, sedang isolasi di rumah sebanyak 74 orang, dan sebanyak 43 orang sedang menjalani isolasi di rumah sakit,” tutup SAG.[]