Nukilan.id – Para ketua/Pimpinan Rehabilitasi Narkoba Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Provinsi Aceh diundang oleh kementerian Sosial RI melalui Direktorat RSKBK (Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan) untuk mengikuti kegiatan supervisi Lembaga yang dilaksanakan di Bekasi.
Pertemuan yang diselenggarakan sejak kamis tanggal 8 Desember dan berakhir pada hari minggu tanggal 11 Desember 2022 berjalan dengan baik sesuai dan lancar dengan agenda penguatan lembaga Rehabilitasi Sosial NAPZA. Kata Dedi Syahputra Kepada Nukilan.id, Banda Aceh, Minggu, (11/12/2022).
Lanjutnya seluruh pimpinan IPWL se-provinsi Aceh melanjutkan musyawarah Provinsi di hotel Aston Imperial Bekasi dan menyepakati secara bersama bahwa seluruh IPWL di Aceh harus bersatu dalam satu tujuan yaitu melaksanakan rehabilitasi narkotika dan saling dukung dengan sesama. Ujarnya
“Dalam Rapat tersebut semua pimpinan lembaga tersebut sepakat menunjukkan Mismarhadi, S.Pd.I. sebagai koordinator Forum IPWL Aceh yang akan mengkoordinir dan mengkomunikasikan segala sesuatu antar lembaga agar semakin kuat, solid, dan saling bersinergi”. Ucapnya
Selanjutnya Mismarhadi disela-sela kegiatan tersebut mengatakan siap dan bersedia mengkoordinir apa yang telah diamanahkan oleh semua pimpinan IPWL Aceh.
“selama yang kita lakukan untuk kepentingan bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari kecanduan narkotika, saya bersedia ditunjuk sebagai koordinator”. Imbuhnya
Dan Nantinya sesampainya di Aceh Forum ini akan diurus legalitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan juga disosialisasikan kepada seluruh jaringan atau mitra kerja diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Tutupnya [Hadiansyah]