APDESI Aceh Harap Alokasi Bantuan Keuangan untuk Gampong dari APBA

Share

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh bersama Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten/Kota se-Aceh mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 6 – 8 Desember 2022 di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh ini diikuti oleh seluruh pengurus APDESI se-Aceh, DPMG kab/kota, Badan Pengelola Keuangan kabupaten/kota dan tenaga ahli pendamping desa se-Aceh.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD APDESI Aceh, Muksalmina menyebutkan pentingnya bentuk konkrit pembinaan dan fasilitasi gampong oleh pemerintah Aceh tidak hanya terbatas pada kegiatan bersama, tetapi akan lebih efektif lagi bila pemerintah Aceh mengalokasikan bantuan keuangan kepada Gampong dalam rangka efektifitas percepatan implementasi hak dan kewenangan Gampong serta pengentasan kemiskinan Aceh.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu peserta Rakor Zulfitrian Pengurus DPC APDESI Kota Lhokseumawe dihadapan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT RI dan Kadis PMG Aceh yang menjadi narasumber rakor tersebut.

Menurutnya, bantuan keuangan yang bersumber dari APBA pemerintah Aceh kepada Gampong bukanlah hal baru, karena sejak tahun 2008, pemerintah Aceh pernah memberikan Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Gampong dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat namun secara tiba-tiba sejak tahun 2016 bantuan keuangan tersebut terputus pendanaannya.

“Besar harapan kami, kita bisa mengulang kembali sukses story bantuan keuangan peumakmue Gampong tersebut dari pemerintah Aceh untuk dapat direalisasikan kembali pada tahun 2023,” ujar Zulfitrian.

“Kami APDESI yang terdaftar di Kemenkumham akan selalu siap bergandengan tangan dengan pemerintah Aceh wabil khusus dengan DPMG Aceh dalam rangka memajukan gampong dan mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, organisasi APDESI yang memiliki legalitas badan hukum sesuai Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0001295.AH.01.08. Tahun 2021 Akan selalu siap bergandengan tangan dengan Pemerintah Aceh khususnya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh dalam rangka memajukan Gampong dan mensejahterakan masyarakat.

Selain itu, APDESI juga terus membangun hubungan kemitraan dengan berbagai stakeholder dalam upaya meningkatkan peran dan tanggung jawab keuchik dan aparatur Gampong dalam mewujudkan tata kelola administrasi dan pemerintahan ke arah yang lebih baik. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News