Nukilan.id – Durian Kaloy Tamiang telah resmi mendapatkan tanda daftar varietas tanaman lokal yang dikeluarkan dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) dengan No. 1934/PVL/2022 pada tanggal 08 November 2022.
Hal itu berdasarkan Undang-Undnag Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004 tentang penanaman, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial, serta Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2021 tentang penanaman, Pendaftaran Varietas Tanaman.
Dengan demikian, varietas Durian Kaloy Tamiang telah sah secara hukum menjadi milik masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tercatat dalam daftar umum Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), dan diumumkan dalam berita resmi PVT.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Kabupaten Aceh Tamiang. Safuan, SP melalui Kepala Bidang Produksi dan Perlindungan Tanaman, Muhammad Yunus, SP.M.Si mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang, T Insyafuddin, ST yang telah berupaya mendorong perlindungan Varietas Unggul Lokal untuk dikembangkan.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada UPTD BPSBTPH Distanbun Aceh yang telah ikut memfasilitasi sehingga Sertifikat Tanda Daftar varietas Tanaman ini dikeluarkan Kementan RI,” ucapnya.
Selain itu, Yunus mengatakan dengan keluarnya Sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman Durian Kaloy Tamiang ini sebagai salah satu upaya utuk melindungi varietas unggul lokal yang mempunyai keunggulan spesifik. Dan diharapkan Durian Kaloy Tamiang dapat dikembangkan sebagai Durian Unggul Tamiang.
“Kita juga akan melakukan perbanyakan durian ini sebagai duplikat dan pengembangan tahap awal,” kata Yunus dalam keterangannya kepada Nukilan di Aceh Tamiang, Minggu (13/11/2022).
Untuk itu, kata dia, kedepan pihaknya akan segera menyiapkan persyaratan dan penilaian uji laboratorium untuk persiapan pengajuan Pelepasan Durian Kaloy Tamiang sebagai Durian Varietas Unggul Nasional (VUN).
“Kami juga sangat berharap kepada BPSBTPHP Distanbun Aceh agar dapat memfasilitasi dalam penilaian dan pengujian untuk persiapan persyaratan Pelepasan Durian Unggul Nasional,” pungkasnya.(Adv)