Nukilan.id – Terhitung Rabu, 14 September 2022, sebanyak 4.639 masyarakat Aceh telah melaksanakan vaksinasi. Capaian tersebut terdiri dari dosis I 323 orang, dosis II 887 orang, dan dosis III atau booster 3.429 orang.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, vaksinasi merupakan syarat penting dalam melakukan perjalanan, apalagi hal itu diperkuat dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 85 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat yang belum vaksin khususnya booster agar segera melakukannya di gerai-gerai vaksin yang digelar TNI Polri dan Pemerintah.
“Masyarakat yang belum vaksin, sebaiknya segera vaksin booster. Apalagi booster sudah jadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan,” kata Winardy, dalam rilisnya, Kamis, 15 September 2022. []