Nukilan.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) akhirnya menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca mulai hari ini, Jumat (19/3/2021).
Vaksin yang dikembangkan Oxford University itu kini boleh digunakan setelah sebelumnya sempat ditangguhkan.
BPOM mengklaim, izin penggunaan darurat itu akhirnya diterbitkan karena vaksin tersebut telah lolos dari pemeriksaan dan penelitian BPOM.
Kepala BPOM RI Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP menjelaskan, izin penggunaan vaksin tersebut diterbitkan karena BPOM telah rampung mengkajinya dengan para ahli.
Penny mengatakan bahwa, izin penggunaan darurat vaksin dikeluarkan, karena pertimbangan angka kesakitan dan kematian covid-19 masih cukup tinggi di Indonesia. Sehingga pemenuhan vaksin di tengah kondisi keterbatasan stok vaksin perlu dipertimbangkan matang.
“Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan,” kata Penny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Kades di Gayo Lues Ditembak OTK Saat Kendarai Mobil
“Terkait isu adanya kasus pembekuan darah di sejumlah negara di Eropa setelah suntik vaksin AstraZeneca, dia tak menampik adanya isu tersebut,” sambungnya.
Bahkan, lanjutnya – isu tersebut telah dibahas pada forum pertemuan khusus baik dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) maupun Otoritas Obat Eropa (EMA).
Dari pertemuan itu, Penny menyebutkan bahwa, kasus pembekuan darah merupakan kejadian medis yang sering dijumpai.
“Namun tidak ditemukan bukti peningkatan kasus ini setelah penggunaan vaksin covid-19 AstraZeneca,” jelasnya.
“Alasan lain yakni karena telah digunakannnya vaksin tersebut di beberapa negara Eropa yang sempat ditangguhkan,” sambungnya
Perubahan itu membuat BPOM meyakini bahwa vaksin tersebut memang layak digunakan. Dia juga menjamin bahwa vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia aman dan dapat digunakan.
“Vaksin itu tentu telah mengikuti standar global yang ketat sebelum diedarkan ke negara-negara lain di dunia,” pungkasnya.
Baca juga: KPK Geledah Bappeda Jabar Terkait Kasus Dugaan Suap
Terakhir, Penny mengatakan bahwa, vaksin covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).[akurat]