Nukilan.id – Menindak lanjuti laporan atas dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Lawe Kihing yang menjual BBM jenis Pertalite menggunakan derigen, warga Pertanyakan Perkembangan tahapan laporan.
Eka Prasetio Selaku Saksi mendampingi pelapor yaitu, Fazli Budimansyah alias Peri sekaligus Warga yang melakukan penggerebekan terhadap kecurangan yang di lakukan pihak SPBU, kepada kami menyampaikan, pihaknya mempertanyakan Kembali tentang Proses Hukum atas laporan Peri yang telah resmi melaporkan kepada Pihak Kepolisian Aceh Tenggara secara tertulis pada tanggal 24/8/2022 dan telah di terima secara tertulis oleh Penyidik Polres Agara dengan nomor polisi : Reg/07/VIII/2022/Reskrim.
Dalam hal ini Eka sangat menyayangkan tentang perkembangan kasus ini, pasalnya di dalam video Rekaman yang tersebar viral di media sosial terdapat dua kendaraan pelangsir berupa satu unit Avanza dan Kijang serta Tumpukan jerigen namun sampai saat ini belum di amankan oleh pihak kepolisian setempat.
Menyikapi hal tersebut Senin 29 Agustus 2022, Eka bersama pelapor yaitu Peri kembali mendatangi Mapolres Agara untuk meyerahkan satu bundle berisi kliping berita dan foto serta flasdisk yang berisikan vidio Rekaman dugaan tindak pidana pengisian BBM bersubsidi kedalam puluhan jerigen.
Eka berharap kasus dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis pertalite ini agar dituntastas tanpa ada yang ditutup tutupi, agar publik tidak menyimpan misteri sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang bisa menimbulkan kecurigaan publick terhadap pihak penegak hukum.
Eka juga berharap jika persoalan tersebut ada Unsur Pidananya, maka barang bukti agar segera diamankan, Supaya Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite tersebut segera terungkap. []