Nukilan.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) telah resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Sabtu (13/8/2022) pagi.
Pendaftaran tersebut dipimpin langsung Sekretaris Jenderal DPP PNA, Miswar Fuady didampingi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi PNA, Darwati A Gani beserta seluruh jajaran pengurus DPP PNA.
Miswar Fuady menyebutkan, kepengurusan PNA telah terbentuk di 20 Kabupaten/Kota dari total 23 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh.
“Hari ini yang kami daftarkan 20 Kabupaten/Kota, ada 3 Kabupaten yang tidak ikut yaitu Nagan Raya, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues,” kata Miswar dalam konferensi pers setelah perdaftaran di Kantor KIP Aceh.
Selain itu, Miswar menyebutkan, adapun 20 Kabupaten/Kota yang didaftarkan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan KIP Aceh yaitu 1/1000 dari Kecataman yang ada di Kabupaten/Kota didaftarkan.
“Untuk Aceh Besar ada 448 anggota, Aceh Tamiang 501, Langsa 266, Lhokseumawe 221, Subulussalam 167, Banda Aceh 313, Sabang 57, Bireuen 535, Aceh Jaya 236, Aceh Timur 625, Aceh Singkil 432, Aceh Barat Daya 205, Pidie Jaya 299, Aceh Utara 780, Aceh Selatan 301, Aceh Barat, 324, Simeulue 125, Pidie 474, Bener Meriah 473 dan Aceh Tengah 265,” sebut Miswar.
Untuk target pada Pemilu tahun 2024 mendatang, kata Miswar, DPP PNA akan melakukan rapat kembali bersama seluruh pengurus, karena pihaknya akan melihat terlebih dahulu kesiapan dari pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PNA di Kabupaten/Kota.
“Jadi kita akan melihat dulu kesiapan dari pengurus DPW, terkait siapa saja Caleq yang akan kita tampilkan di Pemilu 2024 nanti karena yang mengetahui mandat tersebut ada di DPW,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PNA adalah partai politik lokal kelima yang telah mendaftarkan diri ke Kantor KIP Aceh, setelah Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Darul Aceh (PDA), dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat).
Reporter: Hadiansyah