KPU: 12 Parpol Sudah Daftar Calon Peserta Pemilu, 9 Dinyatakan Lengkap

Share

Nukilan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyatakan sudah 12 Partai Politik (Parpol) mendaftar sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang. Namun dari 12 Parpol itu, baru 9 partai yang berkasnya resmi dinyatakan lengkap.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Jakarta melalui siaran langsung kanal Youtube KPU RI, Jum’at (5/8/2022).

Ia menyebutkan, adapun 9 Parpol yang telah dinyatakan lengkap berkas, yakni PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.

Selain itu, Idham juga menyebutkan agenda pendaftaran partai politik ke KPU pada hari selanjutnya.

“Partai Gelora akan mendaftar ke KPU pada hari Minggu tanggal 7 Agustus pukul 10.00 WIB. Sedangkan hari Senin 8 Agustus ada tiga Parpol yang mendaftar yaitu, Partai Republik Indonesia, PKB dan Gerindra,” sebutnya.

Reporter: Reji

spot_img

Read more

Local News