Nukilan.id – Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., SH., percayakan Mhd. Mukhlis, A.Md., sebagai Ketua Harian LASKAR.
Ketua Umum LASKAR, Teuku Indra Yoesdiansyah menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada Mhd. Mukhlis, Jumat (29/7/2022), di Kantor DPP LASKAR, Jalan Juned Dusun Delima, Kelurahan Gampong Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Teuku Indra mengatakan, pengangkatan Mhd. Mukhlis sebagai Ketua Harian merupakan upaya penyegaran organisasi dan mendukung kerja penegakan hukum dan advokasi sosial kemasyarakatan, yang selama ini telah berjalan baik.
“LASKAR akan terus hadir untuk masyarakat Aceh. Kehadiran Ketua Harian baru LASKAR ini juga mudah-mudahan bisa melanjutkan program kerja LASKAR yang selama ini telah berjalan dengan baik,” ujar Teuku Indra dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id Sabtu (30/7/2022).
Ia percaya kehadiran Ketua Harian LASKAR yang baru mampu membangkitkan semangat LASKAR ke depan untuk terus mengadvokasi kepentingan masyarakat Aceh.
Penyerahan SK Ketua Harian itu dihadiri Sekretaris Umum LASKAR, Adia Nanda Putra, SH., beserta pengurus lainnya.
Sementara itu, Ketua Harian LASKAR Mhd. Mukhlis mengaku akan memperkuat kerja-kerja penegakan hukum khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Serambi Mekkah.
“Kita akan perkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan akan terus mengadvokasi kepentingan masyarakat Aceh,” ungkap pria yang akrab disapa Agam tersebut.
Selanjutnya, ia mengaku segera melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan berbagai instansi penegakan hukum di Aceh, baik Polda Aceh, Kejati dan instansi penegakan hukum lainnya.
“Kita juga akan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aceh. Itu akan menjadi komitmen kita,” katanya.
Mukhlis mengharapkan dukungan berbagai pihak, termasuk media agar upaya penegakan hukum yang dilakukan LASKAR bisa berjalan lancar. “Dengan dukungan berbagai pihak, kita berharap penegakan hukum bisa berjalan dengan baik dan maksimal demi menjadikan Aceh bebas dari korupsi,” tegasnya.[]