Nukilan.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (Himamukum) Kabinet Kolaboraktif UIN Ar-Raniry Periode 2022-2023 menggelar Upgrading dan Rapat Kerja ( Raker ) di Kesbangpol Aceh, Sabtu (23/07/2021).
Mengusung tema “Optimalisasi Kepengurusan Organisasi dalam Mewujudkan Himamukum Lebih Berintegritas Tinggi” upgrading dan raker ini bertujuan untuk meningkatkan jiwa berorganisasi serta membahas semua program dari bidang-bidang HMPS ILMU HUKUM.
Zulfikar Ketua Umum HIMAMUKUM ketika di wawancarai dialeksis ” Ini merupakan satu satu nya prodi yang menggelar Upgrading dan RAKER di luar kampus sehingga saya berharap menjadi terobosan dan semangat baru untuk HIMAMUKUM yang lebih baik ke depannya”
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Prodi Ilmu Hukum, Badri Hasan S.HI, MH serta beberapa Demisioner DPH Ilmu Hukum yang sekaligus berperan sebagai Pemateri pada acara ini.
Badri Hasan S.HI,MH mengungkapkan harapannya pada periode kepengurusan ini agar mampu mengoptimalisasikan sekaligus melanjutkan perjuangan demi kemajuan Prodi Ilmu Hukum kedepannya.
” Sesuai dengan tema kita pada hari ini, semoga pada periode kepengurusan ini mampu mengoptimalisasikan kepemimpinan agar bisa menjaga keutuhan dan kemajuan Ilmu Hukum sehingga bisa menunjang akreditasi prodi “ujarnya.
Syarifuddin, S.H selaku Demisioner DPH kepengurusan tahun 2018-2019 memberikan beberapa nasihat sekaligus saran untuk kepentingan kepengurusan HMPS Ilmu Hukum pada periode ini.
“Bentuklah program kerja yang bisa menjadi wadah untuk men-upgrade diri karena pada dasarnya setiap manusia itu mempunyai kemampuan tersendiri yang harus ditingkatkan” ujarnya.
Tak hanya itu, dalam upgrading ini Hendra Rahmad S,H juga menjelaskan tujuan masuk organisasi bukan hanya semata-mata karena keren dimata orang lain.
“Berorganisasi sangat dibutuhkan untuk mencari pengalaman sekaligus menemukan relasi atau networking untuk menghadapi kenyataan ketika lulus menjadi seorang sarjana hukum” ujarnya.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan beberapa program yang akan dijalankan HMP tersebut selama satu tahun kedepan. []