Serah Terima Jabatan Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh

Share

Nukilan.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melaksanakan serah terima jabatan Kepala Perwakilan dari Pelaksana Tugas (Plt) Abdi Siregar kepada Kepala Perwakilan baru Dian Rubianty.

Kegiatan serah terima jabatan itu berlangsung di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (21/7/2022), dan dihadiri Perwakilan Ketua Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, Ketua DPRA, Saiful Bahri, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, AP dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Abdi Siregar menyampaikan, dirinya sangat yakin dan percaya terhadap Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh yang baru mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.

“Masih banyak yang harus kita lakukan, dan kita percaya kepada Kepala Perwakilan baru dalam melaksanakan tugas dengan baik dalam 5 tahun kedepan. Dan kami meminta maaf kepada semua pihak selama 5 bulan kinerja kami dalam mengawasi pelayan publik di Provinsi Aceh,” kata Abdi yang juga Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut).

Sementara itu, Dian Rubianty mengaku amanah yang diembannya ini berat. Karena itu, ia berharap dukungan dan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan visi Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang efektif dipercaya dan berkeadilan guna mewujudkan pelayanan publik berkualitas.

“Tugas dan tanggungjawab ini tidak mungkin kami jalankan di Kantor Ombudsman RI Aceh tanpa dukungan dan kerjasama dari bapak pimpinan DPRA berserta jajarannya, Pj Gubernur Aceh, segenap Forkopimda dan seluruh element masyarakat Aceh,” pungkas Dian.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News