Nukilan.id – Sebanyak 141 sertifikat tanah dari Program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan langsung oleh Kantor Pertanahan Aceh Singkil kepada warga Desa Lae Sipola, Kecamatan Singkohor, Rabu (8/7/2022).
Penyerahan sertifikat itu langsung dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Muhammad Reza didampingi oleh staf, membutuhkan perjalanan selama dua setengah jam untuk menuju lokasi acara penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga yang diakibatkan akses yang sulit.
Sesampainya di lokasi penyerahan, masyarakat yang sudah lama mendambakan sertifikat gratis dari pemerintah itu merasa sangat senang dan bahagia sekali.
Kesenangan pun makin bertambah bagi masyarakat. Pasalnya, sertifikat tersebut secara simbolis langsung diserahkan oleh Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Anggota DPRK Aceh Singkil, Aminullah Sagala, Kepala Kantah Aceh Singkil, Muhammad Reza, Camat Singkohor, Riky Yodiska dan Kepala Desa Lae Sipola.
Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Muhamad Reza mengatakan, acara penyerahan Sertifikat dari PTSL tersebut diserahkan kepada warga Desa Lae Sipola untuk kegiatan tahun 2022.
“Ini tindaklanjut dari kegiatan PTSL tahun-tahun sebelumnya, jadi kita setiap tahunnya dianggarkan kegiatan itu. Jadi tahun ini khusus untuk Desa Lae Sipola, sebanyak 141 dan sudah kita selesaikan, kita rampungkan seratus persen pada 2 Maret 2022 lalu,” kata Reza.
Dirinya menyampaikan, penyerahan sertifikat di Desa Lae Sipola sesuai dengan permintaan kepala desa dan tokoh-tokoh masyarakat karena mengagendakan penyerahan hari ini agar dapat diserahkan oleh Bupati Aceh Singkil.
“Kita menyambut baik keinginan tersebut, karena suatu kehormatan dan kebanggaan tentunya bagi kami, bagi jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Aceh Singkil, jika produk sertifikat kami diserahkan oleh pimpinan tertinggi di Aceh Singkil ini yaitu Bapak Dulmusrid, di akhir masa jabatannya yang disampaikan tadi berakhir 21 Juli 2022,” sebut Reza.
Dirinya juga menyampaikan, sertifikat dianggarkan pada tahun 2022 itu di bulan Maret sudah diselesaikan. Selain Desa Lae Sipola, ada empat desa lainnya yang dialokasikan oleh Kementerian untuk Sertifikat Kegiatan PTSL tersebut.
“Yaitu sebanyak 1.100 bidang yang tersebar di lima desa, 141 di Desa Lae Sipola, selanjutnya untuk Desa Serasah, Kuta Tinggi, Kain Golong dan Gosong Telaga Timur dan itu semua sertifikatnya sudah selesai 100 persen dan tinggal kita serahkan saja secara gratis,” terangnya.
Terpisah, dikonfirmasi Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, tentu senang dan bangga atas nama pemerintah daerah memberikan upaya terbaik dari Pertanahan Aceh Singkil yang memproses percepatan hak milik sertifikat kepada masyarakat.
“Kenapa kita mengucapkan terima kasih dan mengapresasi sekaligus, karena pengajuan prosesnya panjang untuk pelepasan dari kawasan hutan produksi konveksi (HPK) yang sudah lepas itu langsung bisa disertifikatkan,” kata Dulmusrid.
Alhamdulillah, kata Dulmusrid, sertifikat yang diajukan oleh kepala desa ditanggapi oleh BPN.
“Untuk BPN kita bangga dan senang, kerja nyata Inilah yang kita harapkan, bukan hanya ngomong doang, besar kata daripada kegiatan, pihak BPN hari ini betul-betul ambil bagian itu dengan cepat, sehingga bisa menjadikan masyarakat untuk memberikan pelayanan tata ruang untuk daerah,” sebut Bupati.
Harapan kita, kata Bupati, bagi masyarakat yang sudah menerima Sertifikat, Sertifikat itu adalah barang berharga bagi kalian.
“Karena apa, dasar itu kalian bisa mempertahankan hak milik kalian, dijagalah dengan baik jangan sempat hilang, Kepada bapak Kepala BPN (Kantah) Aceh Singkil saya titip pesan diakhir masa jabatan saya, karena banyak masyarakat menyampaikan kepada saya, tanah warga yang belum tersertifikat agar diproses seperti hari ini yang bapak telah lakukan,” pesannya.
Salah seorang warga yang penerima SHM yakni Asdar Sagala mengaku sangat senang dan bahagia karena penantian agar bisa memiliki sertifikat menunggu selama dua puluh tahun.
“Dan kami sangat berterima Kasih Kepada pemimpin di desa, serta Camat, dan Bapak BPN (Kantah) Aceh Singkil, serta Bapak Bupati Aceh Singkil, dan sangat berterima Kasih kepada seluruh pengurus pembagian Sertifikat yang kami tunggu sangat lama ini,” kata Asdar.
Disinggung selanjutnya sertifikat itu untuk apa, Asdar mengatakan bahwa untuk sementara karena masih merasa senang dengan menerima sertifikat itu.
“Jadi untuk sementara kami simpan dulu, mungkin nanti suatu saat ada keperluan jadi bisa kami pergunakan semestinya,” ucapnya.
“Ketika ditanyai dalam proses sertifikat apakah berbayar, dirinya mengatakan Alhamdulillah dengan program ini. Kami tidak dipungut biaya, hanya pembelian materai, itu ada,” pungkasnya. [Acehportal]