Nukilan.id – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh mendesak Kepolisian Resor Aceh Tenggara untuk mengusut tuntas kasus kematian gajah sumatera yang ditemukan mati tanpa gading di Desa Bunbun Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kami percaya Polres Aceh Tenggara mampu mengusut tuntas kasus ini seperti yang dilakukan Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Jaya,” kata Munandar, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye FJL Aceh.
Kematian satu individu gajah berjenis kelamin jantan ini diketahui pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh pada Selasa 10 Mei 20222.
Diduga kematiannya tersengat listrik yang dipasangi di perkebunan warga. Pada jarak dua meter dari posisi bangkai gajah liar ditemukan kabel listrik.
Gajah berusia 10 tahun ini diduga mati delapan hari sebelum ditemukan. Didapati rongga pada tempat letaknya gading, ini artinya gading tersebut sudah dilepas dari tubuhnya.
“Hilangnya gading menguatkan dugaan adanya unsur perdagangan bagian tubuh satwa. Polisi harus mengusut kasus ini,” ujar Munandar.
Selanjutnya, Munandar mengatakan kasus kematian gajah sumatera ini terkesan ada unsur kesengajaan sebab ada temuan kabel listrik. Selain itu bangkai gajah ditutupi plastik dan dikubur.
“Warga tidak melaporkan kejadian ini padahal gajah sudah mati sejak 8 hari sebelum ditemukan pihak BKSDA, terkesan seperti adanya indikasi kesengajaan,” tutur Munandar.
Munandar menambahkan kasus kematian gajah sebelumnya terjadi di Aceh timur dan Aceh Jaya. Kepolisiaan di Aceh Timur dan Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus tersebut. Pelaku ditangkap dan divonis bersalah.
Keberhasilan polisi di dua kabupaten itu mengungkap kasus menunjukkan kemampuan penyidik cukup baik. “Pengalaman penyidik Polres Aceh Timur dan Aceh Jaya dapat menjadi acuan bagi polres-polres yang lain dalam menangani kasus kematian gajah,” kata Munandar.
Munandar mengatakan FJL Aceh sebagai organisasi jurnalis yang fokus pada isu konservasi akan mengawal proses penegakan hukum kematian gajah di Aceh Tenggara sampai tuntas.
Reporter: Reji