Nukilan.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kementerian PUPR-RI) menunjuk Bank Aceh Syariah (BAS) sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh tahun 2022.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza di Banda Aceh, Selasa (5/4/2022) mengatakan BSPS adalah bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.
“Program BSPS ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mampu mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni,” katanya seperti dilansir Bisnis, Rabu (6/4/2022).
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela penandatanganan terhadap kerja sama antara Direktur Utama BAS, Haizir Sulaiman dan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan RUK, Muhammad Anggit Kadri.
Adapun fokus penyaluran Program BSPS adalah untuk penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh, penyediaan rumah layak huni terintegrasi, serta mendorong padat karya tunai bidang perumahan sekaligus program nasional.
Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman Mengatakan melalui proses seleksi, pada 25 Maret lalu, BAS terpilih menjadi pemenang sebagai penyalur bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk Provinsi Aceh pada tahun 2022.
“Alhamdulillah, Bank Aceh kembali dipercayakan sebagai Bank penyalur BSPS Kementerian PUPR,” kata Haizir.
Ia menyebutkan pada tahun 2022, pada tahap awal jumlah penerima BSPS sebanyak 3.250 penerima. Adapun dana yang diberikan adalah sebesar Rp20 juta per penerima, sehingga total penyaluran mencapai Rp65 miliar.
“Kami berharap, program BSPS tentunya tidak hanya bermanfaat bagi penerima, melainkan juga memberikan dampak positif dalam mendorong aktivitas perekonomian di Aceh,” katanya.
Pelaksanaan penandatanganan turut dihadiri oleh Direktur Operasional Bank Aceh Syariah, Lazuardi, Pemimpin Divisi Treasury, Erwin Konadi dan sejumlah pemimpin divisi dan pemimpin cabang Bank Aceh.
Sementara itu, dari kementerian PUPR turut hadir dan menandatangani perjanjian kerja sama yakni Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza, Kasi Wilayah I Balai P2P Sumatera I, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai P2P Sumatera I, Diaz Rossano. []