Nukilan.id – Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, SH. MH menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republil Indonesia.
“Kedatangan kita ke KPK untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan Anak Bupati Nagan Raya, Yaitu saudara Jamaluddin dan Bakri, yang telah diperiksa oleh penyidik KPK pada tanggal 28 Oktober 2021 di Gedung Badan Pemeriksaan Korupsi (BPK) RI Provinsi Aceh,” Kata Zubir Zubir dalam keterangannya kepada Nukilan.id Selasa (22/3/2022).
Ia mengatakan, selain mempertanyakan, juga menyurati KPK dan surat tersebut sudah diterimanya.
ini terkait dugaan suap pengurusan izin pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya yang diduga dilakukan oleh anak bupati Nagan Raya, Jamal dan Bakri.
Kita berharap, agar KPK segera mengumumkan hasil pemeriksaan itu ke publik, apakah status mereka sebagai saksi atau tersangka,” Tuturnya.[]