Nukilan.id – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Diklat Terpadu Dasar (DTD) gelombang I Gerakan Pemuda Ansor ( GP Ansor) selama tiga hari sejak tanggal 17-19 Februari 2022 dengan mengambil lokasi diklat di Dayah Terpadu Bustanul Yatama, Gampong Tumpeun Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
Diklat dibuka secara resmi oleh Ketua PW GP Ansor Aceh Gus Azwar A. Gani yang turut didampingi oleh ketua PC GP Ansor Kabupaten Aceh Utara Abdul Jalil.
Pada Kesempatan tersebut Ketua PW GP Ansor Aceh menyambut baik dan menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pengurus PC GP Ansor Kab. Aceh Utara yang telah berusaha secara maksimal untuk menyelenggarakan kegiatan diklat Terpadu Dasar (DTD) tersebut.
Dalam sambutanya, Gus Azwar A.Gani juga mengharapkan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan Diklat Terpadu Dasar dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga berbagai materi yang diberikan sejumlah nara sumber dapat memperkaya wawasan pemikiran dan mengokohkan mental serta semangat juang para kader Ansor ke depan.
Pada Diklat Terpadu Dasar tersebut diramu dengan sejumlah materi diantranya: Moderasi beragama, Ke Indonesian dan kebangsaan, organisasi dan kepemimpinan, dalil-dalil amaliayah dan tradisi keagamaan NU, Aswaja, ke Ansor -an I, Ke NU-an I dan materi ke Banser-an I.
Pada DTD tersebut, Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman mengisi materi tentang: Moderasi Beragama, Menggapai Islam Rahmatan Lil’alamin.
Secara filosofis dan sistematis Prof. Mujib mengupas paradigma moderasi Bergama atau “Wasathiyah al-Islam” di Indonesia dalam percaturan peradaban dunia kekinian, guna mewujudkan peradaban Indonesia yang gemilang dalam bingkai Islam rahmatan lil’alamin.
Pencapaian Islam rahmatan lil’alamin dapat ditempuh dengan mengupayakan sistem dan tujuan pendidikan yang mampu mengharmonisasikan tiga pilar utama yaitu: Ketauhidan, kemanusian dan kealaman.
Pengkajian dan pembumian moderasi beragama (Wasathiyah al-Islam) di Indonesia berakar dan berpijak pada sumber ajaran Islam Al-Qur’an dan hadist, falsafah negara Pancasila dan kearifan local (urf).
Implementasi nilai Ketuhanan yang Maha Esa sebagai energi kebangsaan dalam tatanan kehidupan bernegara dan bermasyarakat akan mampu mewujudkan toleransi beragama secara kokoh, baik antar maupun inter umat beragama di negeri ini.
Akhirnya, kerukunan umat beragama akan terjaling dengan erat, toleransi terbina dengan baik, masyarakat hidup secara damai, aman terntram, saling menghargai dan menghormati. Terjauh dari sikap saling membenci, intoleran, kekerasan dan radikalisme.
Gambaran masyarakat yang agamis dan harmonis demikian itulah yang ingin dicapai dalam konteks Wasathiyah al-Islam di Indonesia secara umum dan di Aceh secara khusus. []