Azhar Abdurrahnman: Jika Qanun Syariat Islam Kurang Kuat, Kita Perkuat Bersama

Share

Nukilan.id – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ir. H. Azhar Abdurrahman mengatakan kondisi saat ini ada beberapa lembaga yang melakukan upaya penekanan terhadap Qanun di Aceh melalui Komisi I DPRA, agar mengeluarkan pasal-pasal pelecehan terhadap anak dimasukan kepada regulasi lain.

“Untuk sekarang ini, kita harus waspada serangan sekuler terhadap Syariat Islam cukup tinggi dan harus mempertahankan jati diri Bangsa Aceh dalam bingkai Syaraiat Islam,” kata  Azhar Abdurahman kepada Nukilan.id  di Ruang Komisi I DPRA, Senin, (14/02/2022).

Ia mengatakan, jika ada yang kurang dalam pelaksanaan Qanun Syariat Islam di Aceh, perlu untuk diperkuat secara bersama-sama.

Terkait dengan hukuman bagi pelaku pelanggar Qanun Jinayat  tetap di cambuk dan ditambah hukuman kurungan badan. Dan Itu akan kita lakukan didalam revisi Qanun dan hukumnya tidak akan kalah dengan hukuman Nasional,” ucap Azhar.

Azhar menyampaikan, persoalan meningkatnya kasus kriminal pelecehan seksual terhadap anak ada sebuah dinamika masa yang terbentuk dari pengaruh lingkungan, konten-konten di media sosial (medsos) yang pornografi di tambah lagi dengan lingkungan yang tidak terjaga yang dipengaruhi oleh narkotika.

“Saya kira ini ada sebuah serangan bagi Aceh sendiri,” ungkap Azhar.

Oleh karena itu – kata Azhar,  sangat perlu peran penguatan lembaga hukum baik dari pihak Kepolisian, Penyidik, Jaksa, dan Hakim. Sehingga tegas dalam menegakkan hukum nantinya.

“Pemerintah Aceh juga sudah bekerja keras dan menyurati Kementerian Komonikasi dan Informasi untuk menghapus konten-konten  Pornografi. Kita tunggu saja hasilnya,” tuturnya.

Reporter : Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News