Kantah Aceh Singkil Beri Pelayanan Prima Kepada Warga Lapahan Buaya

Share

Nukilan.id – Menyikapi kondisi belum adanya legalitas keperdatan akan bidang tanah di beberapa lokasi objek Relokasi Perumahan BRR di Kabupaten Aceh Singkil, maka Kantah Aceh Singkil tidak hanya diam namun senantiasa proaktif.

Khusus untuk lokasi Perumahan BRR di Lapahan Buaya Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil sudah keluar SK dari Bupati mengenai Calon Peserta alias Subjek Hak nya. SK Bupati ini merupakan Alas Hak atau merupakan salah satu dokumen yuridis yang dibutuhkan dalam proses Pembuatan Sertipikat Tanah.

Atas arahan dan petunjuk dari Kepala Kantah Aceh Singkil, pada Rabu, 9 Pebruari 2022 Tim Pengukuran segera melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Agenda Petugas Pengukuran dari Kantor Pertanahan Aceh Singkil turun ke lokasi Calon Objek Hak tersebut adalah untuk memverifikasi terhadap Subjek dan Objek Hak nya, termasuk memastikan “clear and clean” tanahnya untuk dapat ditingkatkan menjadi Sertipikat Tanah setelah dilengkapi persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon dalam hal peroses pembuatan Sertipikat Tanah pertama kali.

“Perlu saya sampaikan juga bahwa permohonan pengukuran ini untuk memastikan dan memetakan lokasi yang dimohon tersebut alias plotting area, dari hasil pengukuran dan pemetaan nantinya dapat diketahui dan dipastikan apakah “clear and clean” seperti bebas dari kawasan, moratorium gambut maupun adanya hak keperdataan dari pihak lain ataupun tidak,” kata Muhammad Reza.

Reza juga menambahkan : “Jika telah terpenuhi syarat untuk pembuatan Sertipikat maka tentu segera akan kita proses tahapan-tahapan penerbitan Sertipikat Tanah nya.”

Karena dalam Proses Pembuatan Sertipikat Tanah juga ada Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dibebankan kepada pemohon, dan ini belum dibicarakan dan belum dimohonkan ke Kantor Pertanahan Aceh Singkil, baik oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil maupun secara perorangan sebagaimana nama-nama yang tertuang dalam SK Bupati Aceh Singkil tersebut.

Intinya Kami dari Kantor Pertanahan Aceh Singkil senantiasa melayani masyarakat dan Pemerintah Daerah Kab. Aceh Singkil secara maksimal dengan pelayanan prima dalam Kegiatan Pelayanan Pertanahan yang sudah menjadi tugas dan fungsi kami sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Agraria dan Tata Tuang/ Badan Pertanahan Nasional.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News