Gelar Duek Pakat dan Silaturahmi, Ini Tuntutan Jaringan Aneuk Syuhada Aceh

Share

Nukilan.id – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) mengadakan duek pakat dan silaturahmi ban sigoem donya pada Sabtu (29/1/2022) malam, di Hotel Mekkah, Banda Aceh.

Kegiatan yang diikuti 18 Kabupaten/Kota Se-Aceh ini turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haythar, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem) serta Mantan Personil Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Eks Tripoli, Libya.

Ketua Panitia Murhalim S.Pd M mengatakan, bahwa agenda duek pakat dan silaturahmi ini bertujuan untuk membahas masa depan JASA ini. Dan juga silaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh.

17 thon ka tameusaba, ayah hana meupat kubu, dame MoU hoe ta nek ba, (Karena sudah 17 tahun kami bersabar, kuburan ayah kami pun tidak tau dimana, serta damai MoU Helsinki ini pun kemana arah akan dibawa),” ungkap Murhalim.

Kon han meutem kamoe meubedoh meubalah poh peu yang ayah rasa, kon han meutem kamoe tron dalam prang, tapi meu preh peunutoh bak ureng tuha, (Bukan kami tidak mau membalas seperti apa yang telah ayah kami rasakan, bukan kami tidak mau turun untuk berperang, tetapi kami menunggu nasehat orangtua),” tutupnya

Berikut 5 tuntutan Jaringan Aneuk Syuhada Aceh kepada GAM, Gubernur Aceh, dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA):

1. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh meminta Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk duduk bersama perwakilan pihak internasional untuk mengevaluasi proses perdamaian Aceh.
2. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh meminta GAM segera mendesak Republik Indonesia untuk menyelesaikan segala butir-butir perjanjian MoU Helsingki sesegera mungkin demi keberlangsungan perdamain Aceh.

3. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh meminta GAM memberi atensi khusus kepada pemerintah Aceh, yang dalam hal ini Gubernur dan DPRA untuk mengkaji ulang poin-poin dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) harus sesuai dengan amanat MoU Helsingki.

4. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh meminta GAM segera mengambil sikap tegas apabila pemerintah Republik Indonesia tidak komitmen dalam merealisasikan butir-butir MoU Helsingki.

5. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh mendesak pemerintah Aceh dan DPRA untuk menyelesaikan polemik Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News