Kesbangpol Aceh Dampingi Parpol Serahkan LPJ Keuangan ke BPK

Share

Nukilan.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh mendampingi Partai Politik menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan Parpol tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh, Kamis (27/1/2022).

Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Drs. Mahdi Efendi bersama Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Drs. Arsyi, M.Si berinisiasi untuk memfasilitasi penyerahan Laporan pertanggungjawaban partai politik secara bersama sama kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh.

“Ini kita lakukan untuk mempercepat penyerahan laporan pertanggungjawaban keuangan partai politik,” kata Efendi dalam keterangannya kepada Nukilan di Banda Aceh, Jum’at (28/1/2022).

Dikesempatan yang sama, Drs. Arsyi, M.Si menyampaikan, penyerahan secara bersama sama ini dilakukan agar nantinya para partai politik dapat secara maksimal dalam pengalokasian anggarannya terutama di bidang pendidikan politik dalam membentuk kader kader politik.

“Maka itu, pada tanggal 27 Januari 2022 kemarin, kami secara bersama sama datang ke BPK perwakilan Aceh untuk menyerahankan LPJ Bantuan Keuangan partai politik kepada BPK yang diterima langsung oleh sekretariat perwakilan bapak Iwan Arief Wijayanto di Ruang pertemuan BPK perwakilan Aceh,” pungkas Arsyi.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2021 lalu, Badan Kesbangpol Aceh telah menyalurkan Hibah berupa Bantuan Keuangan kepada 15 Partai politik nasional dan partai politik lokal tingkat Provinsi Aceh yang mendapat kursi di DPRA hasil pemilu 2019, sebesar Rp. 3.075.720.000,-.

Penggunaan Bantuan keuangan partai politik ini telah di atur besaran yang mewajibkan lebih besar belanja dalam bentuk kegiatan pendidikan politik  dan belanja operasional lainnya. Mekanisnya ini telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan terkait bantuan keuangan kepada Partai Politik. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News