Nukilan.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf.SH.MH hari ini meresmikan Adhyaksa Sport Center yang bertempat di komplek kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (11/1/2022).
Adhyaksa sport center terdiri dari beberapa sarana Olahraga antara lain: lapangan Futsal,lapangan Tenis,lapangan bulu tangkis dan lapangan volly ball.
Dalam sambutannya Kajati Aceh menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Aceh, dalam hal ini melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, yang telah memberikan dukungan untuk terlaksananya renovasi dan pembangunan Gedung Olahraga Kejaksaan Tinggi Aceh yang terdiri dari renovasi Lapangan Tenis, lapangan Futsal, lapangan Bulu Tangkis, serta pembangunan Lapangan Volly.
“Dan juga Insya Allah bakal menyusul untuk tahun ini pembangunan lapangan tembak dan Fitnes. Kita harapkan kepada para pegawai Kejati Aceh agar memanfaatkan seluruh fasilitas olahraga yang telah dimiliki untuk kebugaran dan kesehatan jasmani, sehingga nantinya juga dapat meningkatkan kinerja,” ucapnya.
Kajati juga berharap sarana yang sudah ada ini benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan aktivitas keolahragaan, jangan dibiarkan kosong agar tidak sia-sia gedung yang sudah terbangun dengan baik ini.
Acara peresmian Adhyaksa Sport center ini turut dihadiri oleh anggota komisi III DPR RI H.Muhammad Nasir djamil.Sag.Msi dan H Nazaruddin dek gam,kepala bidang sarana dan prasaran dispora Aceh,para asinten,pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan kejaksaan Tinggi Aceh.
Anggota Komisi III DPR RI H.M.Nasir Djamil dan Nazaruddin dek gam berpesan agar sarana olah raga yang telah dibangun tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pegawai kejati Aceh dan dapat dijuga dipergunakan oleh masyarakat umum lainnya.
Setelah meresmikan Adhyaksa Sport center kepala kejaksaan Tinggi Aceh bersama anggota komisi III DPR RI melakukan peninjauan ke Klinik Patama Adhiyaksa yg jg berada dikomplek kantor Kejati Aceh mulai tahun ini fasilitas kesehatan klinik pratama Adhyaksa sudah mulai beroperasi dan dibuka untuk masyarakat umum. []