Nukilan.id – Provinsi Aceh meraih peringkat II nasional pada Pelaporan B.08 Penanganan Konflik Sosial tahun 2021. Hal tersebut diumumkan pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Evaluasi RAD Timdu Penanganan Konflik Sosial, dan Sosialisasi RAN PE yang diselenggarakan oleh Ditjen Politik PUM Kemendagri secara daring, Rabu (8/12/2021).
Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Drs. Mahdi Effendi melalui Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Suburhan, SH menjelaskan Pelaporan B.08 merupakan laporan penanganan konflik sosial yang dikirimkan secara rutin pihaknya ke Kemendagri.
“2 tahun yang lalu kita meraih peringkat 9. Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil menduduki peringkat II secara nasional,” terang Suburhan.
Lebih lanjut, Suburhan menyebutkan capaian membanggakan itu tidak terlepas dari hasil kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya bersama Kesbangpol Kab/kota se Aceh ke Kesbangpol Jawa Timur pada 20 September 2021.
“Pada tahun 2019 lalu, Jawa Timur meraih peringkat pertama. Atas dasar itulah kita berkunjung ke sana untuk mengetahui bagaimana pola dan mekanisme yang digunakan pada Pelaporan B.08 ini, dan selanjutnya kita praktekkan pada pelaporan yang dimaksud,” jelas dia.
Pengumuman hasil evaluasi itu diumumkan langsung oleh Sekretaris Dirjen Polpum Kemendagri, Dr. Imran, M.Si, MA.
Dalam kesempatan itu, Suburhan atas nama Kepala Badan Kesbangpol Aceh menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim pelapor Kesbangpol Kab/kota se Aceh yang telah bekerja keras menyampaikan laporan penanganan konflik sosial secara rutin.
“Untuk teman-teman yang bertugas, hasil tersebut harus menjadi pelecut agar pelaporan berikutnya menjadi lebih baik,” ucap Suburhan.