Nukila.id – Persoalan pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil mendapat perhatian dari Kantor Staf Presiden (KSP). Sempat viral foto-foto yang menunjukkan tempat disebut gereja beratap rumbia hingga terpal di perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Singkil pada Juli lalu.
Menurut Tenaga Ahli Utama KSP, Rumadi Ahmad pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penyelesian persoalan pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil. Meski diakuinya butuh proses karena sampai hari ini masih belum selesai.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Bupati Aceh Singkil untuk mengetahui duduk persoalannya untuk kemudian dicari solusi” kata Rumadi saat berkoordinasi dengan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S.H, didampingi jajarannya di ruang kerjanya.
KSP menurut Rumadi mendapatkan aduan terkait persoalan pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil. “Tentu KSP sangat perhatian dengan aduan tersebut. Bahkan banyak juga aduan lainnya terkait persoalan konflik keagamaan di Indonesia. Dan kami upayakan jalan keluarnya” ungkap Rumadi.
Rumadi menilai, penyelesaian konflik keagamaan membutuhkan adanya komunikasi yang baik diantara para pihak. “Perlu duduk bersama, bicara dari hati ke hati, saling memahami dan menyadari, kita memiliki kekuatan kebersamaan dengan bhineka tunggal ika” tegasnya.
Untuk itu menurutnya, peran tokoh masyarakat setempat dan organisasi seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sangat dibutuhkan agar situasi menjadi kondusif.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S.H menyatakan dukungannya agar persoalan pendirian tempat ibadah tidak berkelanjutan dan menjadi konflik besar.
“Kami dari jajaran kepolisan tentu sangat mendukung. Komunikasi antar pihak menjadi penting sebagai kunci penyelesaian masalah. Kami juga aktif turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan dengan tokoh setempat” tegas Raden Purwadi.
Untuk itu Polda Aceh berkomitmen terus memantau dan berbagai kejadian dimasyarakat yang ada di wilayahnya agar Aceh tetap kondusif. []