Soal Gaji Guru Honorer di Bener Meriah, HPBM: Penyataan Dailami Tidak Sepenuhnya Benar

Share

Nukilan.id – Pernyataan Plt. Bupati Bener Meriah, Dailami pasca sidang paripurna perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) beberapa waktu lalu terkait akan di akomodirnya seluruh tunggakkan Gaji tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bener Meriah ternyata tidak sepenuhnya benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Pemuda Mahasiswa Pelajar Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh Riga Wantona kepada Nukilan.id (30/9/2021).

Dia mengatakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Bener Meriah hanya membayarkan dua bulan, bukan enam bulan atau sepenuhnya seperti di ungkapkan oleh Plt. Bupati pada saat itu.

“Informasi yang kita dapat di lapangan, tenaga honorer hanya menerima bayaran untuk dua bulan saja, bukan enam bulan, Yaitu April dan Mei. Seperti yang disampaikan kadisdik di media-media,” ujar Riga

“Hal ini berbeda dengan pernyataan PLT Bupati yang menggembar-gemborkan dalam waktu dekat akan membayarkan tunggakkan Gaji Guru Honorer selama 6 bulan,” sambunya.

Ia juga menyoroti 6,3 Miliar anggaran yang bersumber dari anggaran dan belanja kampung (APBK) Murni untuk pembayaran Gaji Guru Honorer.

“Jika APBK murni sudah mengakomodir 6,3 Miliar anggaran untuk pembayaran gaji tenaga honorer, Kenapa dinas pendidikan hanya menambah transfer gaji dua bulan saja empat bulan lagi bagaimana ?,”tanyanya

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan seharusnya tidak boleh membuat PLT Bupati terlihat membohongi publik.

“Gaji guru honorer yang hanya dibayarkan 2 bulan tidak penuh 6 bulan oleh dinas pendidikan justru menyudutkan PLT Bupati sehingga terlihat membohongi publik,” sebutnya.

“Pemerintah harus segera membayarkan tunggakan gaji guru honorer. Anggarannya sudah ada, kok di tahan-tahan,” pungkasnya.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News