Nukilan.id – Pemberian piagam penghargaan Universitas Syiah Kuala (USK) berdasarkan Keputusan Rektor USK Nomor 349 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemberian Penghargaan.
Pemberian penghargaan diberikan langsung kepada sebagian alumni USK yang telah berjasa, berprestasi, dan berdedikasi terhadap pembangunan Nasional pada umumnya, serta sebagai bentuk penghargaan kepada para alumni, maka USK memberikan “USK AWARD” di gedung AAC Dayan Dawood pada Rabu, (29/9/2021)
Ada tiga orang yang mendapatkan piagam penghargaan tersebut, salah satunya merupakan alumni Fakultas Hukum, Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan.
Pemberian penghargaan dilakukan pada serangkaian kegiatan sidang terbuka dalam rangka Milad ke-60 USK dan Orasi Ilmiah oleh Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Teuku Rahmat menyampaikan rasa syukur serta berterima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh almamater USK kepadanya. Semoga menjadi motivasi khususnya bagi dirinya serta para alumni lainnya untuk senantiasa terus berkarya dan berprestasi dalam bermasyarakat serta pembangunan nasional.
“Saya sendiri ngak tau dinilai untuk mendapatkan ini, dari alumni ya berharap apa yang bisa kita buat untuk USK, saya selaku alumni melakukan pengabdian pada perguruan tinggi khususnya dalam bidang hukum ya memberikan yang terbaik fakultas dan USK,” ucapnya.
Ia juga mengatakan pernah bertugas di beberapa provinsi yang barangkali dinilai oleh tim. Alhamdulillah hari ini saya memperoleh penghargaan ini, saya juga berharap dari teman-teman media juga bisa memberikan masukan-masukan kepada saya agar bertugas untuk lebih baik lagi.
Katanya, di tengah masa pandemi gini, usahakan belajar yang baik, terus berkarya untuk diri sendiri, orang tua, keluarga. Intinya jangan berhenti sampai selesai perkuliahan di sini.
“Semoga USK cepat terwujud sesuai dengan visi dan misinya yang inovatif, mandiri, dan unggul,” pungkasnya. []