Belajar dari Pengelolaan Wakaf Baitul Asyi’ Aceh di Makkah

Share

Habib Bugak dan wakaf tanahnya yang kini jadi hotel di dekat Masjidil Haram dan dijadikan tempat tinggal jamaah haji asal Aceh dan juga orang Aceh yang menetap di Makkah

Nukilan.id – Di manakah para ulama besar dan orang Indonesia tinggal di Makkah pada masa lalu? Pertanyaan inilah yang paling menggelayuti pikiran selama tinggal di Makkah beberapa tahun silam. Bertanya kepada para mukimin tetap saja sulit. Apalagi, bagi orang seperti mereka yang kebanyakan datang ke Arab Saudi hanya sekadar cari duit. Jangan harap akan bisa tahu soal-soal keberadaan para pendahulunya yang sudah ratusan tahun lebih dahulu tinggal di Makkah.

Namun, perlahan misteri itu terkuak. Ini berkat informasi dari seorang pria asal Palembang yang sudah 30 tahun lamanya tinggal di Makkah. Namanya Khudri. Dia pun peduli soal-soal ini karena merasa masih keturunan ulama besar Palembang yang pernah tinggal di Makkah, Abd al-Samad al-Palimbani.

“Para leluhur itu tinggal di kawasan yang disebut Rubath atau Zaqaq Jawa (rumah, kampung atau gang pendatang asal Nusantara dan Asie Tenggara yang kala itu lazim dipanggil sebagai orang Jawa). Sisa-sisa tempatnya masih ada dan beberapa anak keturunannya pun masih ada di sana,” katanya. Ada juga yang menyebut zaqaq dengan panggilan rubath. Dua istilah ini hampir mirip dan sebangun.

Tak cukup memberitahu, dengan menggunakan mobil mewahnya, Khudri pun mengantarkan saya ke sebuah tempat yang berada di dekat jembatan layang Misfalah. Di seberang Hotel Falistine berdiri bangunan gedung yang disebut Burj al-Abbas. Menurut dia, di situlah area yang disebut Zaqaq Jawa.

“Tiga puluh tahun lalu, ketika saya baru datang pertama kali ke Makkah, di situ banyak tinggal keturunan orang-orang Jambi, Banten, Kalimantan Selatan, Palembang, Jawa, dan lainnya. Tapi, kini tinggal beberapa saja karena rumahnya sudah banyak yang dijual. Kini, masih ada seorang keturunan Muara Enim di sana. Namanya Abdul Hakim,” kata Khudri.

Memang bila membayangkan seperti apa kira-kira suasana kampung Jawi (sebutan bagi orang Indonesia pada masa lalu di Arab), pada masa kini sangatlah sulit. Bangunan sudah berubah total menjadi gedung-gedung tinggi. Bayangan sebagai padang pasir pun tak terlihat. Tak ada lagi gundukan gunung batu atau padang pasir. Yang ada kini hanyalah kompleks gedung modern, sebuah terowongan, serta begitu banyak ruas jalan.

Tak jauh dari tempat itu, Khudri pun membawa kami ke depan sebuah gang yang dia sebut sebagai Rubath Jawa. Karena saat itu sudah malam, di sana terlihat banyak orang berpeci putih tengah duduk-duduk di atas permadani yang digelar di depan sebuah rumah. “Ya, itulah para penghuni Rubath Jawa. Mereka adalah para santri Indonesia yang tengah menuntut ilmu di Makkah,” ujar Khudri .

Keterangan dia makin nyambung ketika dia menggeser sedikit arah perjalanannya. Selang beberapa ratus meter dia menunjuk sebuah rumah besar yang ada di pinggir jalan. Dia kemudian menceritakan beberapa tokoh ulama besar yang pernah tinggal di situ. Salah satunya adalah pakar tasawuf dan mantan Menteri Agama, Said Agil Husin al-Munawar.

Khudri menuturkan, bila ditelusuri sebenarnya banyak sekali ikatan emosional antara orang Indonesia dan kawasan Makkah. Bahkan, harap diketahui hingga kini banyak sekali tanah wakaf milik para leluhur orang Indonesia yang menjadi kawasan Masjidil Haram. Lahan tanah yang kini berdiri Hotel Daarut Tauhiid, Grand Zamzam, Hotel Hilton, dan pelataran Masjidil Haram sekalipun, sebenarnya banyak merupakan lahan wakaf orang Indonesia.

“Ingat, dahulu yang datang ke Makkah adalah orang-orang yang benar-benar kaya. Jadi, jangan heran kalau mereka punya lahan di sekitar Ka’bah. Tapi, sayang pihak ahli warisnya tak jelas lagi karena tanah itu kemudian diwakafkan ke Masjidil Haram,” katanya.

Hasil gambar untuk Rubat Jawa Makkah

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Saudi sempat mencari anak keturunan orang Indonesia yang bernama Fatimah. Rencananya akan mendapat ganti rugi karena tanah wakaf leluhurnya dipakai untuk pelebaran pelataran Masjidil Haram dan Hotel Grand Zamzam. “Tapi, sayang tak ketemu, padahal jumlah ganti ruginya sangat besar,” ujar Khudri.

Lalu, di manakah para orang Jawi dahulu belajar di Makkah? Khudri kemudian menunjuk ke sebuah lahan parkir Bus Saptco yang ada di samping Hotel Daarut Tauhiid. Lahan ini dahulu adalah Madrasah Shaulatiyah.

“Nah, di madrasah yang kini menjadi lahan parkir inilah para ulama besar, seperti KH Ahmad Dahlan, Hasyim Asy’ari, Muhammad Arsyad al-Banjari, Syekh Nawawi al-Bantani, Abd al-Samad al-Palimbani, Ahmad Khatib al-Minangkabawi pernah menuntut ilmunya selama di Makkah.”

Namun, jejak sejarah soal rumah dan pemukiman warga Nusantara–termasuk Aceh ada pada berbagai tulisan Snouck Hurgronje. Di sana dijelaskan bahwa mukimin Makkah selalu erat berubungan dengan masalah politik di Tanah Air.

Salah satu contoh pastinya ada pada sosok penulis “Syair Prang Sabi” yang legendaris: Chik Panti Kulu. Dalam perjalanan pulang dari Makkah itulah dia menulis syair perlawanan yang memberi pupuk yang membuat kian berkobarnya Perang Aceh.

Orang kaya asal Aceh, Habib Abdurrahman Al-Habsyi (Habib Bugak Asyi), pun sejak awal tahun 1800-an sudah mewakafkan tanah dan rumah miliknya di Makkah. Lahan tanah itu memang berada di tempat strategis karena sangat dekat dengan Ka’bah, bahkan kini ada di area perluasan Majidil Haram. Harga lahannya kini jelas selangit alias mahal sekali.

Dalam ikrar wakaf Habi Bugal Asyi berikrar begini. Ikrar ini diambil dari biografi Habib Adurrahman bin Alwi al-Habsyi (Habib Bugak Aceh. Buku ini hasil kajian dan ditulis Prof Dr Syahrizal Abbas MA, Kamaruzzaman Bustaman-Ahmad PhD, Dr Munawar A Djalil MA, Dr Khairuddin, dan Ir Sulaiman AW MP.

ā€œRumah tersebut (Baitul Aysi) dijadikan tempat tinggal jamaah haji asal Aceh yang datang ke Makah untuk menunaikan ibadah haji dan juga tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Makah. Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Makah untuk haji, maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar (santri atau mahasiswa) Jawi,ā€. (Jawi atau Jawa adalah istilah yang waktu itu digunakan untuk menyebut pelajar atau mahasiswa wilayah Asia Tenggara) yang belajar di Makkah).

Keterangan:Ā Acara pemberian uang saku bagi jamaah haji asal Aceh di pemondokan 605, Syisya, Makkah, Arab Saudi oleh badan wakaf Habib Bugak Al Asyi pada tahun 2017 lalu

ā€œSekiranya karena sesuatu sebab mahasiswa Asia Tenggara pun tidak ada lagi yang belajar di Makah maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal mahasiswa Makkah yang belajar di Masjidil Haram, sekiranya mereka inipun tidak ada juga, maka wakaf ini diserahkan kepada Imam Masjidil Haram untuk membiayai keperluan Masjidil Haram.ā€

”Para mukimin dari berbagai penjuru dunia bertukar pikiran dengan aneka isu yang terjadi di negaranya masig-masing. Mereka tidak hanya belajar, berhaji, atau tinggal. Mereka juga berdikusi mengenai isu mutakhir. Ada perkumpulan diskusi, tak hanya berbahasa Arab tapi banyak juga memakai bahasa asalnya, termasuk bahasa Melayu,” begitu catatan Snouck Hurgonje. Pada kemudian hari Snouck mempelajari karakter orang Aceh–dan juga orang nusantara. Makkah dengan para mukiminnya saat itu adalah pusat “pusat pergerakan Islam” di Indonesia.

Dan bila melihat ke belakang lagi, yakni zaman dahulu, sebenarnya tak hanya Aceh yang punya tanah di Makkah. Berbagai kesultanan yang ada di nusantara punya tanah yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal bagi warganya yang tengah berada di kota suci. Mereka tinggal di sana secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun, misalnya, sewa atau hingga biaya akomodasi harian.

Maka, di Makkah kala itu di kenal banyak bait atau rumah milik orang Banjar, Riau, Minangkabau, Bugis, Ternate, Banten, Jawa, dan lainnya. Para orang kaya yang berasal dari suku itu yang membelinya. Para sultan di Nusantara adalah salah satu pihak yang punya di antaranya.

Uniknya lagi, mereka tidak membeli tanah di Makkah yang sembarangan atau tidak stategis. Mereka membeli tanah di siktar area Masjidil Haram. Mereka jelas bisa membelinya karena orang nusantara pasti orang yang punya duit, bahkan kadang merupakan orang yang diutus oleh para sultan (dahulu tahun 1620-an ada utusan Kesultanan Mataram Jawa dan Banten).

Pada tahun yang lebih modern ada orang yang mendapat restu sultan untuk pergi dan belajar di Makkah. Orang ini adalah KH Ahmad Dahlan yang notabene juga anak abdi dalem Kesultanan Mataram Islam Yogyakarta. Dia pergi beberapa kali pada awal tahun 1900-an.

Sayangnya, saking ikhlasnya tidak ada yang mengelola secara profesional tanah atau rumah itu selayaknya orang Aceh itu. Mereka tak secara jelas mewakafkan atau mengalihkan kepada pihak siapa dan untuk tujuan apa atas tanah tersebut. Apalagi kini perluasan Masjidil Haram terus berlangsung. Rumah dan aneka bangunan milik pribadi di sekitar Ka’bah dibongkar dan dipinggirkan. Akibatnya, hanya rumah wakaf milik orang Aceh itu yang memang letaknya tak jauh dari Masjidil Haram yang jelas nasibnya.

Jadi, tanah wakaf di Makkah itu ternyata mengandung soal begitu komplek dan rumit. Pertaruhannya tak hanya soal fulus belaka, tapi juga menyangkut soal sejarah perkembangan Islam di nusantara. Bahkan, bisa lebih jauh, yakni soal perlawanan dan perjuangan melawan kolonial sampai eksistensi pendirian negara republik Indonesia.

Sumber: ihram.co.id

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News