Sekdakab Lantik 56 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh Tamiang

Share

Nukilan.id – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tamiang, Drs. H. Asra melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 56 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, yang dilaksanakan di Aula Setdakab, Jum’at (3/9/2021).

Ke 56 orang pejabat tersebut meliputi, Empat (4) orang pejabat Pimpinan Pratama, sepuluh (10 ) orang pejabat administrasi dan empat puluh dua (42) orang pejabat pengawas.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor : BKPSDM 821.22/10/2021 Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, BKPSDM 821.23/12/2021 Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrasi dan BKPSDM 821.24/11/2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pengawas.

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH.M.Kn dalam sambutannya melalui Sekretaris Daerah, Drs. H. Asra mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru kepada pejabat yang dilantik.

“Semoga saudara dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru, kiranya amanah ini dapat dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab, karena yakinlah segala yang terjadi dimuka bumi ini terjadi atas izin Allah dan jabatan yang anda emban hari ini akan dipertanggungjawabkan baik di dunia, maupun di akhirat kelak,” harap Asra.

Ia mengatakan, pelantikan dalam organisasi pemerintahan merupakan penyegaran sekaligus pola pembinaan pelayanan pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggara tugas pelayanan publik agar berjalan lebih baik.

“Fokuskan tenaga perhatian dan pikirannya pada proses penataan perbaikan dan produktivitas kinerja sesuai dengan tuntutan tugas pokok dan fungsi, agar akuntabilitas pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan unit kerja masing-masing dapat berjalan secara optimal dan konsisten dengan waktu dan prestasi,” kata H. Asra kepada Nukilan.id.

Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut bersifat promosi dan rotasi khususnya bagi jabatan pimpinan tinggi Pratama dan jabatan pengawas.

Selain itu, kata H. Asra, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini untuk menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja penilaian kualifikasi kompetensi dan uji kesesuaian atau job properti yang telah diikuti oleh beberapa pejabat pimpinan tinggi yang telah mendapat persetujuan dari komisioner aparatur sipil negara.

Berikut nama-nama pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor BKPSDM 821.23/12/2021, Agusliayana Devita, S.STP.M.Si menjabat Kepala sebagai Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang Eselon III.a, dra.Fauziati menjabat sebagai Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang Eselon II.b, Muhammad Mahyarudin, S.Si Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Eselon II.b dan Drs. Sepriyanto menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kamasyarakatan dan SDA di Setdakab Aceh Tamiang Eselon II.b.

Reporter: Poris

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News