Kominfo Batal Suntik Mati TV Analog pada 17 Agustus

Share

Nukilan.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membatalkan jadwal suntik mati TV analog (analog switch off/ASO) menjadi layanan tv digital yang semula akan dimulai tahap satu pada 17 Agustus nanti.

Kominfo akan melakukan penjadwalan ulang seluruh tahapan ASO TV analog dan perubahan tanggal akan diumumkan kemudian.

“Saya mewakili Kominfo, saya ingin menyampaikan rencana ASO yang tadinya direncanakan pda 17 Agustus 2021 tidak jadi dilaksanakan pada tanggal tersebut,” jelas Ismail, Plt Dirjen Penyelenggaran Pos dan Informatika dalam konferensi virtual di Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Menurut Ismail, tanggal pasti pelaksanaan suntik mati tv analog ke tv digital akan diumumkan segera setelah Peraturan Menteri (Permen) dilakukan revisi dan ditandatangani oleh Menkominfo Johnny Plate.

“Olek karena itu penyesuaian akan kami umumkan secepatnya,” jelasnya lagi.

Kominfo menyebut perubahan tanggal pelaksanaan tv analog ke digital ini dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa hal.

Pertama fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pemulihan pandemi Covid-19. Lantas, Kominfo juga menerima masukan yang menyarankan proses ASO tahap 1 ini tidak dilakukan pada 17 Agustus 2021.

Selain itu, Kominfo juga mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan kegiatan sosialisasi yang lebih gencar di wilayah ASO, agar masyarakat semakin siap untuk menikmati siaran digital yang gambar yang bagus.

Sebelumnya, berdasarkan UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 mengamanatkan migrasi televisi analog ke digital.

Aturan ini lantas ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Permen Kominfo tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Saat ini perubahan PM Kominfo 6/2021 sedang tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.[cnnindonesia.com]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News