Presiden Jokowi: Kalau UU ITE Gagal Mewujudkan Keadilan, Harus Direvisi

Share

Nukilan.id – Maraknya saling lapor di kalangan masyarakat yang terjadi belakangan ini dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan pelaporan ternyata bikin Presiden Jokowi prihatin.

Presiden pun memerintahkan Kapolri dan seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu.

Hal ini diungkapkan Presiden Jokowi melalui akun Instagram-nya pada Senin (16/2) kemarin.

“UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan,” tulis Jokowi.

Presiden juga berencana meminta DPR merevisi UU ITE kalau terus-terusan dirasakan masyarakat tidak bisa memberikan rasa keadilan. Revisi tersebut adalah dengan menghapus pasal-pasal karet.

“Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan,” ujar Presiden.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News