Nukilan.id – Kepala Badan Litbang Kemendagri , Agus Fatoni mengapresiasi semangat inovasi Pemerintah Aceh. Hal itu disampaikannya secara virtual saat menjadi narasumber acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Pemerintah Aceh, Kamis, (15/7/2021).
Menurut Fatoni, kiprah Pemerintah Aceh dalam Indeks Inovasi Daerah terbilang inspiratif. Mengingat daerah tersebut sempat dalam posisi paling akhir, sebelum akhirnya mampu meningkat di posisi 16 pada Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020.
āSemangat berinovasi Pemerintah Aceh patut menjadi pelecut semangat kita semua dalam berinovasi,ā ujar Fatoni yang hadir secara virtual, seperti dilansir sindonews.com, Jum’at (16/7/2021).
Mengacu pada data Indeks Inovasi Daerah 2018, Pemerintah Aceh sempat berada di peringkat 29 dari 34 provinsi yang dinilai. Tak hanya itu, dengan posisi tersebut hasil inovasi Pemerintah Aceh memperoleh predikat tidak dapat dinilai (disclaimer). Sedangkan di tahun berikutnya, peringkat daerah tersebut justru merosot di posisi paling akhir.
āNamun Tahun 2020 Pemerintah Aceh berhasil memperoleh predikat Sangat Inovatif. Ini tentu menggembirakan,ā ungkap Fatoni.
Fatoni mengingatkan agar Pemerintah Aceh dapat kembali meningkatkan pencapaian tersebut. Hal itu dapat dilakukan dengan menunjang kualitas inovasi yang dilaporkan. Dirinya mencontohkan, pada Tahun 2020 Pemerintah Aceh telah melaporkan 36 inovasi. Namun, di antara yang dilaporkan tersebut, hanya 11 inovasi yang dapat diukur.
Sedangkan 25 lainnya dianggap belum memenuhi kriteria. Fatoni menambahkan, hal tersebut bisa terjadi karena minimnya dokumen pendukung dari inovasi yang dilaporkan.
āOleh karenanya, Pemda Perlu melengkapi data penunjang, agar hasil inovasi dapat divalidasi,ā katanya. Baca juga: Kemendagri Dorong Penguatan Kelitbangan Daerah untuk Kajian Strategis, Penelitian dan Inovasi
Fatoni berharap, pada gelaran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, pencapaian inovasi Pemerintah Aceh dapat ditunjang lebih maksimal. Mengingat, dengan hasil inovasi yang optimal, akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakar dan memudahkan akses terhadap publik.
āSaat ini, inovasi bukan hanya menjadi kewajiban, melainkan menjadi kebutuhan guna menghasilkan pelayanan yang lebih baik,ā pungkasnya.[]