Kejari Medan Capai Enam Area Perubahan Wilayah Bebas Korupsi

Share

Nukilan.id – Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah SH, MH menyampaikan bahwa, saat ini Kejaksaan Negeri Medan telah mencapai indikator enam area perubahan untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK).

Rahmatsyah mengatakan pencapaian indikator pertama yaitu di area manajemen perubahan, hal itu dapat dilihat dari agen perubahan yang telah ditetapkan,serta dalam budaya kerja dan pola pikir yang dibangun dalam lingkungan organisasi.

Selain itu, kata dia, pada area tata laksana untuk meningkatkan efensiasi dan efektivitas sistem dan prosedur kerja yang jelas, Kejari Medan telah membentuk SOP kegiatan, mekanisme, dan ketentuan di setiap pelayanan.

“Demi optimalisasi kinerja E-Office kejari Medan telah menyusun 8 sistem yakni: PTSP, Si PEDE, WA Center, Si Kansa, Si Dato, Layanan BOS, Si Bandal, Emak Cemas dan Si Prima,” sebutnya.

Sementara itu, kata Rahmatsyah, pada area penataan sistem manajemen SDM, hal ini dapat diperhatikan dari pola mutasi internal, laporan LH/KPN, dan LH/KSN guna mengetahui jumlah tinggat kepatuhan dari pegawai.

“Dilakukannya penetapan kerja individu yang merujuk pada sasaran kerja pegawai dan penilaian kerja dijadikan dasar untuk pemberian Reward dengan tolak ukur kehadiran 100% kerja, apel, dan senam pagi,” terangnya.

Lalu di area penguatan akuntabilitas dalam peningkatannya, pimpinan dengan seluruh jajaran telah melakukan perencanaan strategis unit kerja, melalui dokumen rencana kerja dan dukomen laporan kinerja intansi pemerintah (LAKIP).

Dan lagi di area penguatan pengawasan kejari Medan telah melakukan pengawasan gratifikasi melalui papan pengumuman dan banner yang tersedia serta, memastikan adanya sarana pengaduan masyarakat, dapat diakses melalui Whistle Blowing System (WBS) dan wibesite Kejari Medan.

Terakhir, di area peningkatan kualitas pelayanan publik, Kejari Medan terus memberikan yang terbaik dengan menyediakan fasilitas untuk masyarakat diantaranya ada ruangan penerimaan tersangka dan barang bukti, menambah loker pengambilan tilang, ruang PTSP yang nyaman dan kursi yang memadai, ruang konsultasi jaksa.

“Juga tersedia ruang laktasi untuk ibu yang menyusui dan ruang klinik sebagai prasarana kesehatan, perpustakaan beserta sudut baca dan tersedianya tempat ibadah juga masih banyak lagi,” lanjutnya.

Sementara itu, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, juga mendukung Kejari Medan dalam melaksanakan pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Semoga segenap upaya yang telah dilakukan kepala Kejari Medan beserta seluruh jajaran dapat mengantarkan Kejari Medan sebagai wilayah bebas korupsi pada tahun 2021 ini,” tutupnya.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News