Mulai 14-18 Juni, KPK Lakukan Monev Korsupgah di Aceh

Share

Nukilan.id – Selama sepekan mulai hari ini, Senin hingga Jumat 14 – 18 Juni 2021 Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan di pemerintah daerah yang meliputi Provinsi dan Kabupaten/Kota Aceh, Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id, Senin (14/6/2021).

“Agenda pagi hari ini, tim Korsupgah KPK melakukan entri meeting dan rapat monitoring serta evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 dengan Bupati Aceh Tamiang dan OPD terkait,” kata Ipi kepada media.

Selanjutnya, kata Ipi, tim Korsupgah KPK juga melakukan sosialisasi program pencegahan korupsi terintegrasi dengan DPRK Aceh Tamiang.

“Paralel, pada jam yang sama tim Korsupgah KPK juga melakukan sosialisasi program pencegahan korupsi terintegrasi dengan DPRK Aceh Tamiang,” ujarnya.

Selain itu, Ipi menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dilanjutnya dengan pembahasan terkait penertiban aset Pemkab Aceh Tamiang.

“Termasuk di dalamnya tentang sertifikasi aset dan penertiban aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bersama Kepala BPN Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati dan OPD terkait, serta pengembang perumahan,” lanjutnya. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News