NUKILAN.id | Banda Aceh — Fenomena perempuan memilih untuk hidup tanpa anak atau dikenal dengan istilah childfree semakin meningkat di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2023 mencatat, sebanyak 71 ribu perempuan berusia 15 hingga 49 tahun di Indonesia menyatakan tidak ingin memiliki anak. Tren ini memunculkan beragam perdebatan, baik dari sudut pandang sosial, ekonomi, hingga agama.
Dalam laporannya, BPS mencatat bahwa perempuan yang memilih jalan childfree sebagian besar memiliki tingkat pendidikan tinggi atau mengalami kesulitan ekonomi. Namun, gaya hidup tertentu, seperti homoseksual, juga disinyalir menjadi salah satu alasan yang tidak banyak diungkap secara terbuka.
Untuk memahami fenomena ini dari perspektif agama Islam, Nukilan.id mewawancarai Ustaz Miswal Saragih. Menurutnya, Islam memuliakan wanita dengan menetapkan peran dan tanggung jawab yang jelas.
Ustaz Miswal menyatakan bahwa Islam tidak mewajibkan perempuan untuk mencari nafkah, sebab kewajiban tersebut dibebankan kepada laki-laki.
“Karier terbaik seorang wanita adalah menjadi istri yang shalihah bagi suaminya, dan suksesnya karier seorang wanita adalah menjadi ibu terbaik dalam mendidik anak-anaknya,” jelasnya kepada Nukilan.id, Rabu (20/11/2024).
Ia menambahkan, keputusan untuk tidak memiliki anak bertentangan dengan fungsi dan tujuan syariat Islam. Dalam salah satu hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, yang punya banyak keturunan, karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud).
“Wanita yang enggan memiliki anak adalah sebuah pergeseran peran wanita dalam peradaban bangsa. Itu sebuah kemunduran yang dibalut kemapanan fatamorgana,” tegas Ustaz Miswal.
Meski demikian, Ustaz Miswal menjelaskan bahwa Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk menunda kehamilan dengan alasan yang dibenarkan syariat, seperti menjaga jarak usia antara anak demi kemaslahatan keluarga. Selain itu, jika kehamilan dapat membahayakan kesehatan atau nyawa perempuan, syariat Islam memberikan udzur atau pemakluman untuk tidak memiliki anak.
“Dalam kondisi seperti itu, keputusan tersebut bukanlah ketidakmauan, melainkan ketidakmampuan yang mendapatkan dispensasi dari syariat,” tambahnya.
Meningkatnya fenomena childfree ini dinilai tidak lepas dari perubahan pola pikir generasi muda terkait pernikahan dan keluarga. Berbagai faktor, seperti pendidikan, tekanan ekonomi, dan gaya hidup, menjadi alasan utama perempuan memutuskan untuk tidak memiliki anak. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah