45 Napi Lapas Kutacane Kembali, 7 Masih Buron

Share

NUKILAN.id | Kutacane – Sebanyak 45 narapidana yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, telah kembali. Mereka ditangkap kembali oleh aparat atau menyerahkan diri secara sukarela, sebagian diantar oleh keluarga. Namun, hingga saat ini masih ada tujuh napi yang belum kembali.

Pelarian massal ini terjadi pada Senin (10/3/2025) petang dan sempat menghebohkan publik setelah rekaman video aksi kabur mereka viral di media sosial. Berdasarkan data pihak berwenang, sebanyak 52 napi berhasil melarikan diri saat kejadian.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Apriyanti, mengonfirmasi perkembangan terbaru terkait napi yang telah kembali ke Lapas Kutacane.

“Alhamdulillah, satu per satu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane telah kembali ke lapas diantar keluarga masing-masing,” ujar Rika dalam keterangan persnya, Sabtu (15/3).

Rika juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu upaya pengembalian napi yang kabur.

“Terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara bersama jajarannya, Camat, Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan agama, keluarga warga binaan, Kepolisian, Kodim, dan semua unsur Forkopimda yang telah banyak membantu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Mashudi, meninjau langsung kondisi Lapas Kutacane pada Selasa (11/3). Ia menegaskan perlunya pembenahan fasilitas agar lebih layak bagi warga binaan.

“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujar Mashudi di hadapan ratusan napi, sebagaimana dilansir dari siaran pers Kemenkumham.

Mashudi mengakui bahwa kelebihan kapasitas menjadi salah satu persoalan utama. Lapas Kutacane yang idealnya hanya menampung 100 orang, kini dihuni oleh 386 napi. Kondisi ini semakin diperburuk dengan jumlah petugas yang terbatas, hanya 24 orang dengan sistem kerja bergilir tujuh orang per shift.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa Lapas di Aceh mengalami kondisi serupa bahkan lebih parah. Lapas Bireun mengalami overkapasitas hingga 480 persen, Lapas Idi mencapai 600 persen, sementara Lapas Lhokseumawe melebihi 300 persen dari daya tampungnya.

Selain merencanakan pembangunan gedung baru, Mashudi berharap agar kebijakan terkait tahanan kasus narkotika dapat dievaluasi agar tidak semua harus ditempatkan di Lapas atau Rutan. Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan layanan yang sesuai standar, termasuk dalam hal makanan napi.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, telah menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih layak bagi warga binaan dan meningkatkan pengawasan di dalam lapas.

“Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjaganya 24 orang, 7 orang per shift,” tutur Mashudi.

Dengan masih adanya tujuh napi yang belum kembali, aparat keamanan terus melakukan pencarian. Pihak berwenang juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News