Nukilan.id – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui bahwa lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri terlihat kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengungkapan sebuah kasus korupsi.
Menurut Tumpak, KPK belum sepenuhnya mampu mengungkap kasus dengan nilai kerugian keuangan negara dalam jumlah besar. Meski demikian, dia menyebut saat ini pihaknya masih berada pada jalurnya untuk bekerja lebih maksimal.
“KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pementasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yg besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak.
Ia menjelaskan, bahwa KPK era sekarang lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT) dan ada berharap agar lembaga antirasuah ini lebih berani mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian keuangan negaranya besar.
“Kita harus berani mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. Saya enggak tahu, ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya,” jelasnya.
Tumpak menambahkan, sudah seharusnya KPK juga bisa mengungkap kasus-kasus besar seperti yang sudah dilakukan Kejagung. Apalagi, KPK dilahirkan dengan harapan bisa menjadi pemimpin dalam hal pemberantasan korupsi.
“Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus yang besar yang diungkapkan. lalu KPK harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, UU menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi,” tambahnya. [Merdeka.com]