Nukilan.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan membatasi lalu lintas truk sumbu tiga atau tronton di jalan-jalan tertentu selama periode mudik Lebaran 2023.
“Berkaitan dengan mobil barang, karena kita tahu di jalan tol itu, jalan arteri relatif mempunyai kapasitas menurun dengan adanya mobil barang 3 sumbu, satu kecepatan menurun, kedua volume membuat menjadi penyempitan,” kata Budi Karya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Ia menyampaikan, pemberlakukan peraturan itu tidak berlaku bagi truk mengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok, sayur mayur, hingga sepeda motor.
“Lalu satu lagi, (truk pengangkut) makanan dan minuman,” ucapnya.
Budi menambahkan, kendaraan pengangkut dapat menggunakan truk sumbu dua tetapi tidak diperbolehkan melebihi kapasitas yang ditetapkan.
“Kita akan asesment lihat kalau dia overload maka tidak boleh berjalan. Kenapa kita lakukan demikian? Tuk kalau overload kecepatanya kurang dari 60 kilometer maka perjalanan melambat,” tutur Budi Karya Sumadi.
Selanjutnya, ia menegaskan, pemberlakuan aturan ini agar pada saat mudik lebaran tidak mengganggu aktivitas di lalu lintas pemudik.
“Jangan sampai ada kemacetan di jalur lalu lintas pasca mudik lebaran,” tambahnya. (liputan6.com)