37 Lokasi Huntap di Aceh Tamiang Siap Dibangun, Tiga Lahan HGU Masih dalam Tahap Negosiasi

Share

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Pemerintah terus mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, termasuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak. Salah satu fokus utama yang kini menjadi perhatian adalah penyelesaian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan huntap komunal.

Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA Khalid, memimpin rapat koordinasi percepatan persiapan lahan huntap di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Sabtu (23/5/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, Kepala Balai DJBN Wilayah Aceh Zulkarnain, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM), Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra I Asy’ari, unsur pemerintah daerah, hingga perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas kesiapan 40 lokasi huntap komunal yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 lokasi dinyatakan siap untuk dibangun, sementara tiga lokasi lainnya masih berada dalam tahap negosiasi pelepasan lahan HGU.

Tiga perusahaan yang lahannya masih dalam proses pembahasan adalah PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia yang beroperasi melalui PT Simpang Kiri Plantations.

Sementara itu, proses pelepasan lahan HGU dari sejumlah perusahaan lainnya telah rampung, di antaranya milik PT Perkebunan Nusantara, PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni.

Safrizal mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan kepastian administrasi agar pembangunan infrastruktur huntap dapat segera dilaksanakan meskipun proses pengalihan aset masih berlangsung.

“Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai,” ujar Safrizal dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2026).

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menghitung kebutuhan lahan berdasarkan kajian Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk kebutuhan untuk pembangunan rumah serta fasilitas umum pendukung lainnya.

Di sisi lain, Satgas Penanggulangan Bencana DPR RI melalui koordinatornya, TA Khalid, mendorong percepatan penyelesaian pelepasan lahan HGU yang masih dalam proses.

“kami berharap koordinasi dengan perusahaan dapat segera diselesaikan agar proses pembangunan huntap bisa berjalan sesuai target,” kata Khalid.

Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang berfokus pada pemulihan kondisi Aceh pascabencana, termasuk memastikan kebutuhan hunian bagi masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.

Menurut Safrizal, kebutuhan lahan untuk pembangunan huntap relatif kecil jika dibandingkan dengan total luas HGU yang dikelola perusahaan. Ia juga menegaskan bahwa penentuan lokasi huntap telah melalui berbagai kajian komprehensif, mulai dari aspek sosial, ekonomi, budaya hingga risiko kebencanaan.

“Pilihan lokasi pembangunan huntap sudah melalui penilaian terukur dan pertimbangan matang,” ujar Safrizal.

Usai rapat koordinasi, Safrizal bersama rombongan Galapana meninjau salah satu lokasi HGU di Desa Bukit Rata yang direncanakan menjadi kawasan huntap. Mereka juga mengunjungi Huntara 3 Bukit Rata serta menyerahkan bantuan peralatan dapur kepada 72 kepala keluarga yang hingga kini masih menempati hunian sementara.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News