NUKILAN.ID | LHOKSUKON — Banjir besar yang dipicu curah hujan tinggi serta meluapnya sejumlah sungai di Kabupaten Aceh Utara memaksa puluhan ribu warga mengungsi. Pemerintah daerah mencatat, para korban kini tersebar di 35 titik pengungsian.
“Data sementara ada 35 titik pengungsian dan hampir seluruh Kabupaten Aceh Utara lumpuh total akibat bencana banjir,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara Muntasir Ramli, dikutip dari Antara, Jumat, 28 November 2025.
Banjir yang melanda wilayah itu tidak hanya merendam permukiman, tetapi juga merusak infrastruktur, areal pertanian, tambak, hingga perkebunan. Gangguan jaringan internet yang sempat blackout turut memperlambat proses evakuasi dan distribusi bantuan ke lokasi pengungsian.
Data sementara BPBD Aceh Utara per pukul 10.30 WIB, Rabu, 26 November 2025, menyebutkan 19 kecamatan terendam banjir. Kecamatan yang terdampak mencakup Tanah Jambo Aye, Seuneddon, Baktiya, Muara Batu, Langkahan, Syamtalira Aron, Samudeta, hingga Lhoksukon dan Pirak Timu. Secara keseluruhan, banjir menjangkau puluhan gampong di setiap kecamatan tersebut.
Jumlah warga terdampak mencapai 46.830 jiwa atau 17.742 kepala keluarga (KK). Dari jumlah itu, 44.350 jiwa atau 14.713 KK telah meninggalkan rumah dan mengungsi ke 35 titik penampungan.
Kelompok rentan juga ikut terdampak, di antaranya 64 ibu hamil, 490 balita, 526 lansia, serta 12 penyandang disabilitas. Mereka menjadi prioritas dalam proses penyelamatan dan layanan kesehatan di pengungsian.
Banjir turut menyebabkan kerusakan fisik, seperti 13 rumah rusak berat, 67 rumah rusak sedang, dan 50 unit rusak ringan. Selain itu, 699 hektare sawah dan 571 hektare tambak terendam, sembilan lokasi tanggul sungai rusak, serta satu jembatan di Krueng Sawang putus.
Kebutuhan mendesak bagi warga meliputi evakuasi, makanan pokok, logistik darurat, hingga alat berat untuk membantu normalisasi daerah terdampak.
Pemerintah Aceh Utara telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir melalui surat Nomor 360/851/2025 yang ditandatangani Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil. Status ini berlaku selama 14 hari, mulai 25 November hingga 8 Desember 2025.
Bupati Ismail A Jalil menginstruksikan BPBD Aceh Utara untuk memperkuat koordinasi dengan lintas instansi dalam proses evakuasi dan penyelamatan warga yang masih terjebak banjir, mengingat keterbatasan peralatan dan personel SAR. Para kepala OPD juga diminta siaga guna memperlancar penanganan di lapangan seiring meluasnya banjir akibat tingginya curah hujan dan jebolnya beberapa tanggul.
Tenaga kesehatan di puskesmas diperintahkan tetap siaga untuk memberikan pelayanan kepada para pengungsi, terutama kelompok rentan. Sementara itu, Dinas PUPR diminta segera mengerahkan alat berat guna mempercepat normalisasi wilayah yang tersumbat.
“Para camat agar tetap berada di tempat dan menghimpun informasi di lapangan untuk segera disampaikan kepada pimpinan dan kepala Dinas Sosial untuk segera menyalurkan bantuan masa panik ke tempat-tempat pengungsian,” ujar Muntasir.
Pemerintah juga mengimbau warga di sepanjang daerah aliran sungai agar tetap waspada mengingat debit air terus meningkat akibat curah hujan tinggi dan kondisi sungai yang dangkal.
Reporter: AKIL




