34 Anak Binaan di Aceh Dapat Remisi pada Hari Anak Nasional, Satu Langsung Bebas

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 34 anak binaan di Aceh memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tahun 2025. Dari jumlah tersebut, satu anak langsung dinyatakan bebas.

Dikutip dari SerambiNews, Surat Keputusan Remisi Anak Nasional (RAN) diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, dalam upacara khusus yang digelar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh, Rabu (23/7/2025).

“Anak memiliki peran strategis serta mempunyai ciri dan sifat khusus sehingga memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin tumbuh kembangnya secara fisik, mental, dan sosial yang baik,” ujar Yan dalam sambutannya.

Tema peringatan HAN tahun ini, “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, menurut Yan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak, termasuk mereka yang berhadapan dengan hukum, tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Dalam kesempatan itu, Yan menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan juga mencerminkan kondisi sosial dan politik negara terhadap anak-anak.

“Pemberian remisi ini adalah wujud nyata dari negara yang hadir untuk memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak binaan kita. Ini adalah bagian dari hak mereka untuk mendapatkan pembinaan yang humanis dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” tegasnya.

Adapun rincian remisi yang diberikan tahun ini adalah sebagai berikut:

  • Remisi 1 bulan untuk 21 anak (20 orang dari LPKA Banda Aceh dan 1 orang dari Lapas Bireuen),

  • Remisi 2 bulan untuk 5 anak,

  • Remisi 3 bulan untuk 8 anak.

“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi anak-anak binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif, dan memanfaatkan sisa masa pidananya dengan mengikuti program pembinaan secara maksimal,” pungkas Yan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News