NUKILAN.ID | Banda Aceh — Sebanyak 32 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pengairan Aceh resmi dilantik dan dikukuhkan pada Selasa, 30 September 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Lantai 3 Dinas Perhubungan Aceh, Banda Aceh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional Dinas Pengairan Aceh. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pengairan Aceh menyampaikan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik dan berpesan agar seluruh pegawai baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas dalam melayani masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi momentum penting untuk meneguhkan komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengairan,” ujar Kepala Dinas dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama di tengah tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pengelolaan sumber daya air yang semakin kompleks.
Para PPPK yang dilantik berasal dari berbagai jabatan fungsional di bidang teknik pengairan, administrasi, dan pendukung operasional lainnya. Dengan bergabungnya tenaga baru ini, diharapkan kinerja Dinas Pengairan Aceh semakin optimal dalam mendukung program pembangunan infrastruktur dan pengelolaan air di Aceh.
Pelantikan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami berharap kehadiran PPPK ini dapat memperkuat pelayanan dan mempercepat pencapaian target pembangunan pengairan di Aceh,” tambahnya.
Suasana penuh kebanggaan terpancar dari para pegawai yang baru dikukuhkan. Setelah acara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama pimpinan dan seluruh peserta pelantikan.






